Kuasa Hukum: Shane Selalu Tertekan karena Mario Anak Pejabat

CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2023 20:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Shane Lukas mengaku dalam kondisi selalu tertekan berteman dengan Mario penganiaya David. (Istockphoto/ilbusca)
Jakarta, CNN Indonesia --

Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan disebut bersedia mematuhi perintah untuk merekam aksi penganiayaan terhadap David lantaran ayah Mario Dandy Satriyo yang merupakan seorang pejabat.

Ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Saat ini Rafael telah dicopot dari jabatannya.

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing juga menyebut kliennya selalu berada di bawah tekanan Mario. Sehingga, permintaan Mario selalu dipenuhi oleh Shane.

"Dia selalu di bawah tekanan, dia tahu bahwa si Mario ini bisa melakukan apa pun dan juga dia takut kepada bapaknya karena bapaknya seorang pejabat, itulah maka dia mau di minta, untuk merekam itu," kata Happy kepada wartawan, Selasa (28/2).

"Karena Mario anak pejabat dan selama ini dia juga selalu menggampangkan. Keterangan dari Shane dia selalu menggampangkan," sambungnya.

Happy turut mengungkapkan sebelum aksi penganiayaan terhadap David, Mario sempat meyakinkan David jika dirinya yang akan bertanggung jawab.

"Si Mario selalu bilang kamu rekam, kamu tenang aja nanti kamusaya yang mempertanggungjawabkan, kamu tidak ada melakukan apa-apa, kamu merekam aja gitu aja yang dibilang Mario kepada Shane,"

Sebelumnya, putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas perbuatannya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Mario, polisi juga menetapkan rekannya yakni Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Shane diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga merupakan sosok yang merekam peristiwa penganiayaan itu menggunakan handphone milik Mario.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK