PPATK Ungkap 'Professional Money Launderers' di Harta Jumbo Rafael

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 18:42 WIB
PPATK menduga ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional di balik harta janggal pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menduga ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional di balik harta janggal pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Detikcom/Ari Saputra
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan juga menyatakan PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT [Rafael Alun Trisambodo] serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

(lna/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER