Setelah mendapatkan akses kesehatan, warga Tanah Merah melanjutkan perjuangan mendapatkan pengakuan kependudukan berupa KTP, KK, serta akta keluarga sesuai domisili. Purwanto menuturkan, saat itu banyak warga yang menganggur karena permasalahan identitas. Akibatnya, angka kriminalitas pun tinggi.
"Dekat 2011 karena kita anggap selesai masalah kesehatan, muncul masalah baru tingkat kriminal tinggi di Tanah Merah, karena faktornya banyak pengangguran. Gimana orang mau kerja kalau KTP-nya tidak di area sini, pengangguran tinggi," ucap Purwanto.
Wilayah Tanah Merah kala itu juga tidak bisa mengeluarkan surat kependudukan karena tidak memiliki RT dan RW. Pada 2012, kata Purwanto, warga berunjuk rasa dengan menginap di Kementerian Dalam Negeri selama 21 hari menuntut KTP. Namun, perjuangan itu belum membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya 2010 kita advokasi, perjuangin identitas akhirnya sampai 2012 kita menginap di depan Kemendagri setelah proses panjang," katanya.
Kemudian, di momen Pilkada DKI Jakarta 20212, FKTMB meneken kontrak politik dengan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu maju sebagai calon gubernur. Mereka mendukung Jokowi dengan perjanjian akan diberikan fasilitas kependudukan.
"Akhirnya, secara politik kita perjuangin. Saat itu Pilkada 2012 kita dukung Jokowi dengan kontrak politik kita juga harus diberikan identitas sesuai domisili," katanya.
Setelah terpilih, Jokowi pun menepati janji. Pada awal 2013, ia meresmikan RT/RW Tanah Merah dan selama tiga tahun penerbitan KTP warga pun berjalan dalam beberapa tahap.
"(Tanggal) 13 Januari 2013, Jokowi meresmikan RT/RW Tanah Merah, sehingga proses berjalan. Secara administratif berjalan hampir tiga tahun karena proses administrasi puluhan ribu orang kan enggak sekaligus bisa, ada beberapa tahap," ujar Purwanto.
Pemberian KTP oleh Jokowi itu tidak dibarengi dengan pemberian sertfikat atas tanah. Masalah pun belum sepenuhnya selesai.
Absennya sertifikat tanah membuat warga Tanah Merah kesulitan mendapatkan akses air bersih ataupun perbaikan jalan. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga terpaksa harus membeli.
Mendekati Pilkada DKI Jakarta 2017, warga menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan. Menurut Purwanto, saat itu Anies belum masuk radar calon Gubernur DKI Jakarta. Namun, mereka mendorongnya.
Sejumlah warga Tanah Merah dan Kampung Guci Baru sempat datang ke rumah Anies dan meminta maju sebagai gubernur. Sekitar 2,5 bulan berselang, Anies menyambangi Tanah Merah.
Ia mengitari wilayah itu ditemani oleh warga. Pada saat itu juga, Anies menandatangani kontrak politiknya. Salah satu poinnya, memberikan legalitas kepada warga di kawasan tersebut.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Anies mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di wilayah Tanah Merah.
Melalui penerbitan IMB itu, masyarakat jadi lebih mudah mendapatkan akses fasilitas umum, seperti drainase, air bersih, dan perbaikan jalan.
Ketua FKTMB Muhammad Huda mengatakan dalam mengurus IMB, persyaratan yang dimintaka berupa data kependudukan seperti KTP, surat pengantar RT/RW, KK, dan nomor induk bangunan (NIB).
Ia menyebut NIB itu dikeluarkan bertepatan dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 2018.
"Seluruh Tanah Merah keluar NIB dan itu menegaskan tidak ada aset Pertamina di situ," kata Huda.
Purwanto menuturkan saat ini ada sekitar 20 hingga 25 ribu KK yang menempati wilayah Tanah Merah. Wilayah ini terdiri dari enam RW yang memiliki IMB kawasan.
Keenam RW itu tersebar di tiga kelurahan, empat RW di Rawa Badak Selatan, satu RW di Tugu Selatan, dan satu lagi di Kelapa Gading Barat.
"Hampir 20-25 ribu KK di enam RW," katanya.
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena pun menyebut terdapat empat RW yang memiliki IMB kawasan di wilayahnya, yakni RW 08, 09, 10, dan 11.
Dari empat RW tersebut, ia memperkirakan ada sekitar 36 RT yang memiliki IMB sementara.
Lurah Tugu Selatan Sukarmin menuturkan terdapat satu RW, yakni RW 07 di wilayahnya yang memiliki IMB kawasan yang terdiri 22 RT.
"Namanya IMB kawasan, kalau di Tugu Selatan kan ada satu RW, 22 RT," kata dia.
Sedangkan satu lagi merupakan RW 22 yang terletak di wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Badan Pertanahan Jakarta Utara pun berupaya mengidentifikasi tanah yang terdampak kebakaran. Hingga kini, proses itu masih berjalan.
Identifikasi dilakukan dengan menggunakan pesawat drone/UAV untuk dianalisis atas peta pendaftaran di kantor pertanahan Jakut.
"Kantor Pertanahan masih melakukan identifikasi dilakukan analisis dengan cara meng-overlay-kannya pada peta pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara," ujar Humas Kantah Kota Jakarta Utara Denis dalam keterangannya, Rabu (8/3).
CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PTSP DKI Jakarta Benni Agus Chandra untuk mengonfirmasi total lahan yang memiliki IMB kawasan. Namun, ia tak merespons.
(mnf/tsa)