Pada Jumat (10/3) pagi lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan informasi mengenai temuan uang mencurigakan Rafael di safe deposit box tidak sampai ke pimpinan lembaga antirasuah itu.
Hal itu menjawab pertanyaan awak media soal kabar temuan safe deposit box tersebut.
"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujar Alex saat ditemui di Kementerian PAN/RB, Jakarta, Jumat (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Alex menyebut akan memeriksa informasi mengenai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disebut ikut mendampingi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengamankan safe deposit box Rafael.
"Waduh, nanti lah saya cek lagi," kata pria yang kini memasuki periode kedua sebagai Komisioner KPK tersebut.
Sehari kemudian, dalam jumpa pers bersama Menkeu Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan PPATK berkoordinasi dengan KPK sebelumnya untuk membongkar safe deposit box Rafael di bank BUMN.
Rafael diketahui sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud.
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
"Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS," ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dirihya belum mendapat laporan soal dana Rp300 triliun.
"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Ani, sapaan akrabnya di jumpa pers kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).
Ani mengaku bertanya kepada Kepala PPATK soal transaksi Rp300 triliun yang disebut itu seperti apa. Ia meminta informasi mengenai hal tersebut disampaikan ke awak media.
"Siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi tersebut bisa dishare di publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," jelas Ani.