Fakta Persidangan Teddy Minahasa: Rekaman Telepon Hingga Fee Rp100 M

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mar 2023 07:40 WIB
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani persidangan kasus narkoba (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persidangan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota kepolisian terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara turut didakwa dalam perkara ini.

Terdakwa lain yang turut terlibat adalah Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Adapun Dody, Linda, Kasranto bakal menjalani sidang tuntutan pada 27 Maret 2023. Sementara itu, sidang tuntutan terhadap Teddy akan digelar 30 Maret 2023.

Berikut fakta persidangan perkara narkoba Teddy dkk. dalam pekan ini.

Rekaman Telepon Terkuak

Ayah Dody, Irjen Pol (Purn.) Maman Supratman dan istri Dody, Rakhma Darma Putri memutar bukti rekaman saat ditelepon sosok diduga Teddy. Rekaman diputar dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Saat itu, Maman dan Rakhma dihadirkan sebagai saksi fakta yang meringankan. Sementara Dody duduk sebagai terdakwa.

Dalam rekaman telepon ayah Dody, sosok yang mengaku sebagai Teddy Minahasa itu meminta agar Dody menjadi satu kubu dengannya. Sosok itu juga mengklaim akan menanggung keseluruhan biayanya.

Maman tak berkomentar banyak terhadap permintaan itu. Maman mengatakan dirinya menderita penyakit jantung. Karenanya, urusan perkara ini ditangani oleh Rakhma.

"Ini mas, saya ini punya penyakit jantung ya. Dari mulai kejadian saya itu udah enggak boleh nonton TV, enggak boleh dengar apa-apa. Sekarang ini yang nanganin itu istrinya (Rakhma)," ujar Maman.

Lalu, suara diduga Teddy itu mengatakan bakal menghubungi Rakhma.

"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan dody. Bapak yang sabar ya, pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma) pak. Saya anaknya pak Sugiri juga pak, kawan bapak. Sugiri almarhum, 73," kata suara diduga Teddy.

Suara diduga Teddy itu juga mengatakan Dody dipengaruhi Arif, bukan dirinya. Menanggapi pernyataan itu, Maman kembali menyebut Rakhma yang menangani perkara ini.

Setelah itu, rekaman Rakhma dengan sosok diduga Teddy juga diputar di muka persidangan.

Mulanya, sosok diduga Teddy memastikan bahwa tulisan yang dia sampaikan telah dibaca oleh Dody. Rakhma menjelaslan tulisan itu telah diserahkan kepada Dody melalui buku. Namun, tulisan itu belum dibaca karena masih ada pihak kuasa hukum yang ikut berkunjung.

"Maksud saya gini neng, biar paham. Kenapa kita harus, ini kan settingan, ini saya dapat informasi dari kepala BIN, memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak gitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi kan gitu," ujar sosok diduga Teddy.

"Nah nanti, rencananya kita buang badan ke Arif aja semua, biar Dody juga aman. Saya sendiri juga sudah mau dipecat juga enggak apa apa neng, nanti Dody bisa saya carikan pekerjaan lah bisa sama saya juga bisa."

Sosok diduga Teddy itu mengatakan apabila kuasa hukum Dody sama dengan Anita, hal itu akan memberatkan Dody. Sedangkan, jika Dody bersama dengan kubu sosok diduga Teddy, justru dapat saling meringankan. Hal itu karena akan 'buang badan' ke Arif.

Rakhma lalu bertanya apa arti dari 'buang badan'. Sosok diduga Teddy itu menjelaskan yang dimaksud buang badan adalah mengatakan narkoba yang berada di Dody sebagai milik Arif.

Posisi Dody dan sosok diduga Teddy yang beda tim kuasa hukum disebut menyulitkan proses komunikasi dan berpotensi saling menyerang.

Rakhma menjelaskan, pada komunikasi terakhir, Dody enggan satu kubu dengan Teddy karena takut menjadi sorotan. Kemudian, sosok diduga Teddy itu menyebut walau satu kubu, bendera tim kuasa hukum dapat diatur sehingga terlihat beda.

"Nanti paksain mas (Dody) harus tanda tangan nyabut yang itu (kuasa hukum yang sama dengan Anita), kita ganti yang ini (gabung dengan kubu sosok diduga Teddy)," tambah dia.

Teddy Minahasa Diduga Minta Rp100 Miliar


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :