Rakhma akan menyampaikan pesan dari sosok diduga itu kepada Dody. Sosok diduga Teddy menegaskan Dody mesti mau bergabung dengan kubunya. Biaya ganti rugi pengacara lama pun bersedia dia keluarkan.
"Prinsipnya bapak bilang jangan saling menjatuhkan, kita saling mendukung merapatkan barisan gitu aja. Caranya ya jadi satu lawyer ini, lawyer yang penyidik harus dicabut. Kalau dia bilang takut jadi sorotan, nanti kita split. Jadi pakai benderanya beda walau satu kubu," kata dia.
Sebelum percakapan berakhir, sosok diduga Teddy itu berpesan agar Rakhma mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal karena itu adalah telepon darinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linda mengatakan Teddy meminta fee atau bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu ke Indonesia.
Mulanya, kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba bertanya mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy dalam berkas Linda yang menyinggung perjalanan ke Taiwan dan pabrik.
Linda menjawab dirinya dan Teddy pergi ke Taiwan untuk datang ke pabrik sabu. Ia lantas bercerita ketika misi penangkapan di Laut China gagal.
"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf. Pak Teddy bilang 'Kamu kenal enggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini saja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim, kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang saja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelas Linda saat hadir dalam sidang pemeriksaan terdakwa bersama Kompol Kasranto di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3).
"Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu. Kalau misalkan contoh, Mister X mau kirim ke Indonesia satu ton, jadi satu ton lewat, satu ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy enggak mau, jadi kalau satu ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mister X, waktu itu saya tiga kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambung Linda.
Adriel lalu memastikan soal pabrik di Taiwan yang dikatakan Teddy dalam BAP-nya merupakan pabrik sabu. Linda pun mengiyakan hal itu. Linda juga menyebut kunjungan Teddy ke Taiwan saat itu untuk menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia.
Adriel lantas bertanya berapa ton sabu yang rencananya akan diloloskan ke Indonesia. Linda mengatakan Teddy meminta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan sabu. Namun, kesepakatan itu batal.
Di sisi lain, penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea membantah kesaksian Linda yang mengaku pernah diajak Teddy berkunjung ke pabrik sabu di Taiwan.
Hotman meminta publik dan majelis hakim tak langsung percaya karena kesaksian Linda kerap berubah-ubah.
Bahkan, Hotman mengatakan Linda bukan informan polisi atau 'cepu' tetapi termasuk pelaku jual beli narkoba.
"Kan kasus ini tidak ada kaitan dengan sabu dari Taiwan, mereka hanya mencoba menghancurkan nama Teddy. Semua dikarang," kata Hotman di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
Hotman menilai selama ini Linda berupaya mengamankan dirinya sendiri dan berupaya menjebak Teddy agar kliennya itu dijerat hukum paling berat dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini.
Hotman pun menanyakan soal sosok Linda yang mengaku informan Polri, tapi malah menikmati uang komisi senilai Rp60 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Teddy disebut meminta istrinya, Merthy menemui istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu kasus narkoba yang membelitnya.