Al Washliyah, dari Kelompok Diskusi hingga Melawan Penjajah

CNN Indonesia
Jumat, 07 Apr 2023 18:45 WIB
Al Washliyah adalah organisasi massa Islam dari Sumatra Utara. Organisasi ini memiliki cabang tersebar di Aceh, Riau, dan Jawa Barat.
Al Washliyah, organisasi massa Islam dari Sumatra Utara. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Para ulama tergabung dalam Dewan Fatwa Al Washliyah berkumpul di Medan, Sumatera Utara pada 4-5 Februari 2023 lalu. Mereka melaksanakan Sidang Nasional Dewan Fatwa Al Washliyah untuk memutuskan pelbagai persoalan penting dalam perkembangan umat Islam.

Salah satu isu yang dibahas adalah fatwa terkait Perayaan Valentine 14 Februari. Akhirnya, para ulama di Dewan Fatwa Al Washliyah menyepakati seorang yang beragama Islam hukumnya haram untuk ikut-ikutan dalam merayakan hari Valentine.

"Dengan ikut merayakannya berarti juga merayakan hari kebesaran agama yang lain sebab dalam kitab suci Al-Qur'an telah dinyatakan bahwa umat Islam tidak boleh terpengaruh dengan ajaran, kegiatan dan budaya, agama Yahudi dan Nasrani dan agama lain," bunyi putusan Dewan Fatwa Al Washliyah yang dikutip dari laman resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Fatwa Al Washliyah merupakan salah satu bagian dari organisasi Islam bernama Al Washliyah. Dewan ini yang bertugas mengeluarkan fatwa merespons dinamika dan persoalan perkembangan umat Islam.

Al Washliyah atau Al Jam'iyatul Washliyah merupakan organisasi Islam yang lahir pada 30 November 1930 di Kota Medan, Sumatera Utara. Organisasi ini didirikan oleh Muhammad Arsyad Thalib Lubis, Abdurrahman Syihab, Ismail Banda, Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur Lubis, Syamsuddin, Sulaiman, dan lainnya.

Aliman Saragih dalam tulisannya di Jurnal Miqot berjudul 'Kontribusi Al Jamiyatul Washliyah Terhadap Kemerdekaan Indonesia" (2016) menjelaskan cikal bakal organisasi ini berawal dari sebuah perkumpulan pelajar bernama Debating Club yang berdiri pada 1928.

Mereka berkumpul melawan praktek politik devide et impera kolonial Belanda yang terus merasuk hingga ke sendi-sendi agama Islam. Praktek ini menimbulkan perbedaan pendapat mengenai hukum-hukum furu' syariat di kalangan pemimpin-pemimpin dan guru-guru agama Islam kala itu.

Debating Club hadir untuk menyatukan perbedaan pendapat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat umat Islam. Para tokoh Debating Club itu lantas memperbesar jangkauannya membentuk perkumpulan sehingga berdiri Al Jam'iyatul Washliyah, yang artinya "perhimpunan yang memperhubungkan dan mempertalikan." Ketua pertama Al Washliyah dijabat oleh Ismail Banda.

Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, Al Washliyah menetapkan akidah Islam sebagai asasnya. Dalam hukum fikih bermazhab Imam Syafi'i dan dalam iktiqadnya mengikut Ahlusunnah Wal Jama'ah.

Dengan demikian, Al Washliyah mengikut hukum-hukum fikih yang telah ditetapkan oleh Imam Syafi'i. Ini untuk menunjukkan tempat pendiriannya dalam hukum fikih yang dapat dipertanggungjawabkan.

Al Washliyah juga telah menetapkan organisasinya berasaskan Pancasila. Penetapan asas ini dilakukan dalam muktamar XVI Al Washliyah tanggal 21-24 Februari 1986 di Jakarta.

Penetapan Pancasila sebagai asas organisasi sebetulnya jauh sebelum ide asas tunggal di zaman Orde Baru digaungkan. Namun, pada waktu sebelumnya Pancasila berdampingan dengan identitas khusus "Islam." Mereka berpandangan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. 

Melawan Belanda hingga menolak komunis

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER