Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi satu-satunya terdakwa kasus narkoba yang belum menjalani sidang tuntutan. Ia akan menghadapi sidang tuntutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3) mendatang.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya mendakwa Teddy memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhamad Nasir, dan Syamsul Maarif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Dody dituntut 20 tahun bui, Linda dituntut 18 tahun bui, serta Kasranto dan Syamsul dituntut 17 tahun bui. Kemudian Janto dituntut 15 tahun bui dan Nasir dituntut 11 tahun bui. Mereka juga didenda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Dalam sidang kasus narkoba yang digelar di PN Jakarta Barat, Teddy beberapa kali membantah keterangan para saksi yang dihadirkan di muka persidangan. Bantahan itu mulai dari hubungan khusus dengan Linda hingga asal usul nama Anita.
Berikut deret bantahan Teddy Minahasa dalam sidang kasus narkoba:
Klaim tidak bersalah
Teddy mengaku sama sekali tak bersalah atas kasus yang kini tengah menjeratnya. Pernyataan itu ia sampaikan secara lantang di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Kamis (16/3) lalu.
Kendati demikian, Teddy mengaku menyesal lantaran telah memperkenalkan Linda kepada Doddy, sehingga berdampak besar terhadap kasus tersebut.
Pesan 'sabu diganti tawas' ke Dody gurauan
Teddy mengakui telah mengirimkan pesan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas kepada Doddy.
Teddy mengklaim pesan singkat tersebut hanya gurauan semata. Ia mengatakan pesan tersebut dikirimkan dengan menyertakan emoji tertawa.
Jenderal bintang dua itu mengaku sebenarnya tak berniat memerintahkan Dody mengubah barang bukti sabu dengan tawas.
"Saya sempat melakukan semacam warning dengan narasi sebagian barang bukti diganti tawas buat untuk bonus anggota," kata Teddy.
"Saudara Dody jawab siap tidak berani. Maksud saya dari kalimat itu, justru sebaliknya agar saudara Dody tidak melakukan hal itu," imbuhnya.
Teddy mengklaim mengirim pesan tersebut kepada Dody lantaran merasa janggal dengan perhitungan berat barang bukti.
"Dan pengalaman saya di lapangan, anggota sering melakukan penyimpangan-penyimpangan tu," kata Teddy.
Jaksa mengungkap isi percakapan Teddy ke Dody di dalam dakwaan mereka. Bermula pada 17 Mei 2022, saat itu Dody mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp ke Teddy untuk meminta petunjuk mengenai pelaksanaan konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Namun, kata jaksa, Teddy malah memerintahkan Dody untuk mengganti barang bukti jenis sabu itu dengan tawas.
Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody untuk mengganti sabu dengan tawas itu dengan alasan untuk bonus anggota. Saat itu, kata jaksa, Dody menyatakan tidak berani melaksanakan arahan dari Teddy itu.
Kemudian pada 20 Mei 2022, jaksa menyebut Teddy Minahasa dan Dody menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi. Di sana, Teddy disebut sempat menyampaikan pesan soal 'Singgalang 1' ke Dody.
Bantah minta fee Rp100 miliar untuk loloskan 1 ton sabu
Linda mengaku bersama Teddy mendatangi pabrik sabu yang berada di Taiwan. Adapun kunjungan keduanya itu guna menyepakati harga untuk meloloskan sabu ke Indonesia.
Ia mengatakan Teddy meminta bayaran Rp100 miliar untuk meloloskan satu ton sabu. Namun, kesepakatan itu batal.
"Kalau satu ton Pak Teddy mintanya Rp100 miliar, tapi karena waktu itu terlalu mahal, akhirnya enggak jadi," kata Linda.
Kesaksian Linda kemudian dibantah oleh penasihat hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea. Ia menyebut Linda bukan informan polisi atau 'cepu' melainkan termasuk pelaku jual beli narkoba.
Menurutnya, Linda berupaya menghancurkan nama baik Teddy dengan membuat keterangan palsu tersebut.
"Kan kasus ini tidak ada kaitan dengan sabu dari Taiwan, mereka hanya mencoba menghancurkan nama Teddy. Semua dikarang," kata Hotman.
Ia menilai selama ini Linda berupaya mengamankan dirinya sendiri dan berupaya menjebak Teddy agar kliennya itu dijerat hukum paling berat dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini.
Teddy membantah memiliki hubungan spesial dengan salah satu terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Anita. Ia menyebut isu tersebut merupakan konspirasi.
Ia menegaskan bahwa tak ada hubungan spesial yang dirinya dijalin bersama Linda.
"Saudara saksi ada hubungan khusus, hubungan pribadi, hubungan spesial dengan saudara Anita atau Linda?" tanya salah satu anggota tim penasihat hukum Linda.
"Tidak ada," tegas Teddy.
"Kalau martabak ada spesial," sambungnya.
Sementara itu, Linda mengaku memiliki hubungan dekat dengan Teddy sejak 2018 hingga mereka pergi ke Laut China. Keduanya menikah siri pada 2019 setelah pulang dari perjalanan tersebut.
Klaim pengakuan nikah siri Linda bohong
Perempuan yang akrab disapa Anita itu mengaku sebagai istri siri dari mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya," kata Linda.
Linda juga mengklaim kerap tidur bersama Teddy di kapal saat misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.
Dia mengatakan misi yang dipimpin langsung oleh Teddy itu gagal. Atas hal tersebut, Linda kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Teddy. Menurutnya, saat itu tak ada pertengkaran antara mereka.
"Kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja'," ujar Linda.
Mendengar pernyataan itu, Teddy pun membantah dan menyebut bahwa pengakuan Linda adalah bohong.
"Saya bantah semua itu bohong yang mulia," kata Teddy.
Teddy mengaku heran dengan perbuatan Linda yang menyeret dirinya ke dalam kasus tersebut jika memang benar mereka terikat dalam pernikahan siri.
"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang, simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'... ," ujarnya.
Penasihat hukum Teddy, Anthony Djono pun menantang Linda untuk menunjukkan foto pernikahan keduanya imbas klaim nikah siri yang disampaikan.
Anthony menekankan agar Linda tidak terlalu percaya diri. Ia menyinggung perihal perbedaan agama yang dipeluk Linda dan Teddy. Linda, kata dia, merupakan pemeluk agama Kristen. Sementara kliennya, yakni Teddy adalah seorang muslim.
Klaim tak tahu asal usul nama Anita
Teddy mengklaim tak tahu menahu soal nama asli Linda. Ia juga mengaku selama ini menamai Linda di kontak HP-nya sebagai 'Anita Cepu'.
"Saya beri nama Anita Cepu. Cepu dalam kebiasaan Polri adalah informan. Saya tidak tahu nama aslinya, setahu saya Anita dari dulu," kata Teddy.
Teddy juga menampik bahwa dirinya yang memberikan nama Anita pada Linda. Ia menyebut mengenal sosok Linda sebagai wanita bernama Anita sejak pertama kali bertemu.
Menurutnya, saat pertama kali bertemu pada 2005 di spa Hotel Classic Jakarta, Linda Pujiastuti memperkenalkan diri sebagai Anita.
Sementara itu, Linda mengaku mendapat nama panggilan Anita dari Teddy. Linda menyebut dirinya dipanggil Anita sejak pertama kali bertemu Teddy pada 2005 silam. Ia tidak mengetahui alasan Teddy memanggilnya dengan nama itu.
Setelah itu, Linda tak lagi berjumpa karena Teddy kerap berpindah daerah tugas. Ia baru bertemu lagi dengan Teddy pada 2007. Kemudian pada 2018, 2019, hingga awal 2022 lalu.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti. Saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," ungkap Linda.
Tak ada hubungan bisnis, akui kena tipu Linda
Teddy menegaskan bahwa dirinya tak memiliki hubungan bisnis dengan Linda. Ia justru kerap ditipu oleh sosok Linda alias Anita Cepu.
"Bukan hubungan bisnis, tetapi dia membohongi saya untuk kesekian kali," kata Teddy.
Teddy menyebutkan kebohongan Linda terakhir kali yakni saat Linda menawarkan untuk menjualkan benda pusaka yang dimiliki Teddy kepada raja Brunei Darussalam, Sultan Haji Hassanal Bolkiah.
Kala itu, kata Teddy, Linda menawarkan satu pusaka miliknya senilai Rp100 miliar, sementara dirinya memiliki tujuh pusaka yang akan dijual sehingga ia membayangkan bakal mendapatkan Rp700 miliar dari penjualan itu.
"Saudara Linda juga mengatakan akan diperistri oleh Raja Brunei sebagai istri yang ketiga," jelas Teddy.
Namun Teddy kemudian mendapati bahwa dirinya telah dibohongi oleh Linda usai dirinya menghubungi Kedutaan Besar RI di Brunei Darussalam.
"Sampai-sampai saudara Linda ini saya dandanin, saya belikan baju dengan merek mahal, supaya tidak ndeso begitulah kira-kira," ujarnya.
Teddy juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan AKBP Dody Prawiranegara. Ia menyebut hubungannya dengan Dody hanya sebatas rekan kerja atau atasan dan bawahan.