Temuan KontraS: Ada 106 Peristiwa Narkoba Libatkan 178 Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2023 05:15 WIB
KontraS menyebut ada setidaknya 106 peristiwa terkait narkoba yang melibatkan 178 anggota Polri dari 2019 hingga 2022.
KontraS menyebut ada setidaknya 106 peristiwa terkait narkoba yang melibatkan 178 anggota Polri dari 2019 hingga 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada setidaknya 106 peristiwa terkait narkoba yang melibatkan 178 anggota Polri dari 2019 hingga 2022.

Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Tioria Pretty Stephanie mengatakan temuan tersebut merupakan hasil monitoring media yang dilakukan dari 2019 hingga 2022. Kasus itu tersebar di 25 Provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat peta sebaran terkait peristiwa narkoba yang berkaitan dengan kepolisian kira-kira ada 25 Provinsi, ada setidaknya 106 peristiwa dengan setidaknya 178 anggota Polri yang terlibat," kata Tioria kala hadir secara daring dalam diskusi, Rabu (29/3).

Tioria menjelaskan 178 pelaku tersebut terdiri dari 107 anggota Polres, 47 anggota Polda dan 24 anggota Polsek.

Dari 178 pelaku tersebut memiliki pelbagai peran, yakni pemakai, bandar, pengedar, hingga bisnis keamanan narkotika.

Sebanyak 58 orang sebagai pemakai, 49 pengedar, 18 bandar, 15 penjual, 13 membebaskan pelaku narkotika, 13 kurir, 10 pemilik, 2 memiliki bisnis keamanan narkotika.

CNNIndonesia.com telah berusaha menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk dimintai tanggapannya terkait hal ini. Namun hingga berita ini diterbitkan, Dedi belum menjawab.

Tren meningkat

Selain itu, KontraS menemukan tren peningkatan peristiwa narkotika yang melibatkan anggota Polri di tiap tahunnya.

"Setiap tahun terjadi peningkatan peristiwa Polri terlibat narkotika. Dari 4 tahun ini kami menemukan dari 106 peristiwa itu, tahun 2019 ada 21 peristiwa, 2020 naik jadi 26 peristiwa, 2021 naik lagi jadi 27 peristiwa, dan di 2022 jadi 32 peristiwa. Jadi trennya meningkat," jelas dia.

Terdapat kasus narkotika yang melibatkan anggota Polri kini sedang berjalan proses hukumnya di pengadilan, yakni kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa turut didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).

Tindak pidana itu ikut melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 Kg pada 14 Mei 2022. Dody yang kala itu Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa, yang saat itu menjabat kapolda Sumatra Barat.

Teddy lantas memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti sabu menjadi seberat 41,4 Kg, dan meminta agar Dody menukar sabu dengan tawas sebanyak 10 kg.

Dody dituntut dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam perkara ini. Sementara Kasranto dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Sementara itu, Teddy bakal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3).

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER