Kapolri Balas Surat Firli: Brigjen Endar Priantoro Tetap di KPK

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2023 16:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Saat ini menjabat sebagai Direktur Penyelidikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK (Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar saat ini menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Hal itu disampaikan Listyo dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Surat tertanggal 29 Maret 2023 ini menjawab surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri Cs pada 11 November 2022.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat yang diperoleh CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," sambung isi surat poin kedua tersebut.

Listyo pun telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan kepada pimpinan KPK. Listyo memerintahkan Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sedangkan untuk Irjen Karyoto, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, yang bersangkutan dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Surat tersebut telah dibenarkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Dedi Prasetyo.

"Iya betul mas," kata Dedi mengonfirmasi.

Latar belakang

Rekomendasi pengembalian Endar dan Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta. Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

"Jadi, benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," kata Ali melalui pesan tertulis, Kamis (9/2) lalu.

"Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," sambungnya.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER