Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyentil Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
Dia menilai pengakuan PK Moeldoko sebagai bentuk kepanikan dari para oknum penguasa yang tak ingin kekuasaan cepat berakhir.
"Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa penikmat kekuasaan yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya," kata Amir lewat keterangan tertulis, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menilai partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diganggu oleh orang di lingkaran rezim berkuasa karena tak pernah ikut dalam kekuasaan. Amir juga menduga gangguan terhadap partai di luar kekuasaan terkesan dibiarkan.
"Segala cara dan strategi dimaksimalkan. Maka terlihat lah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," ucap Amir yang dikenal sebagai Menkumham di era Kepresidenan SBY itu.
Dia pun meminta agar semua kader di bawah tetal solid rendah hati ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri.
Lihat Juga : |
Senada, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengkritik Moeldoko yang mengaku tidak tahu soal pengajuan PK. Jansen turut melampirkan bukti salinan pengakuan PK atas nama Moeldoko dan Johnny Allen Marbun.
"Berdasarkan bukti surat di bawah, itu bukannya anda? Masak itu Jenderal Pur Moeldoko yang lain? Kalau anda sekarang merasa malu Pak Mul, masih ada jalan, cabut PK anda itu," ucap Jansen dalam cuitannya, Selasa (4/4).
Dia mengkritik Moeldoko yang masih berkeinginan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, padahal tak pernah menjadi kader. Menurut Jansen, hal itu sama dengan orang yang tak pernah di militer namun ingin menjadi KSAD atau Panglima TNI.
"Kalau itu terjadi apa anda terima? Dan membenarkannya?" Katanya.
Dia menegaskan partainya bakal melawan pengakuan PK Moeldoko. Jansen menyebut pihaknya juga telah melayangkan kontra memori atas pengajuan PK tersebut. Dia meyakini Hakim MA akan mengadili dengan cermat gugatan tersebut.
"Yang Mulia Hakim Mahkamah Agung akan mengadili ini dengan cermat dan benar sebagaimana putusan-putusan sebelumnya," kata dia.
Saat ditemui wartawan kemarin, Moeldoko enggan menjelaskan tentang upaya terbaru Peninjauan Kembali (PK) yang ia layangkan bersama Jhoni Allen Marbun ke Mahkamah Agung (MA) soal kepengurusan Partai Demokrat.
Moeldoko menyampaikan bahwa pertanyaan terkait PK yang ia layangkan belum saatnya untuk dijawab.
Selain itu, dia juga mengaku tidak mengerti terkait pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut ada empat novum atau bukti baru yang menjadi dasar dalam PK yang kembali dilayangkan kubu Moeldoko itu.
"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang. Terima kasih, sorry mas ya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4).
"Ora ngerti aku, ora ngerti!" imbuhnya.
Terpisah, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko Saiful Huda mengatakan PK merupakan bagian dari persoalan internal Demokrat. Huda menjelaskan pihaknya ingin kembali membuktikan kepemimpinan AHY di Demokrat ilegal. Oleh karena itu, mereka melakukan PK sesuai perundang-undangan.
Ia kembali mempermasalahkan kepemimpinan AHY. Menurutnya, AHY terpilih dengan banyak pelanggaran AD/ART partai. Huda juga kembali mempermasalahkan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim sebagai pendiri Demokrat.
"Demokrat yang dikuasai AHY inkonstitusional karena banyak pelanggaran AD/ART di sana-sini," ujarnya.
(thr/dal)