Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dewan pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, mereka juga akan melaporkan Firli kepada aparat penegak hukum. Menurut Samad, dugaan tindakan pembocoran data yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Samad meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli lantaran telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.
Selain itu, Samad juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan Firli terkait pembocoran data.
"Kita juga mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," pungkasnya.
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melakukan unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4).
Mereka menuntut Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK atas pelbagai kisruh yang telah dibuat.
"Copot Firli!" seru Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid saat orasi yang dijawab 'copot!' oleh puluhan peserta aksi lainnya.
Demonstrasi ini diikuti oleh mantan pegawai dan pimpinan KPK serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII).
Kemudian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Muhammadiyah, AII, Public Virtue Research Institute, Themis Indonesia dan lain sebagainya.
(ryn/ain)