Dokumen KPK yang Bocor Diduga Terkait Izin Tambang di ESDM

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2023 16:15 WIB
Ilustrasi. Dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dokumen hasil penyelidikan KPK yang bocor diduga memuat kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui peristiwa ini, dokumen tersebut diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3) lalu.

Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.

Menurut sumber ini, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK.

"Sebenarnya dokumen yang ditemukan di ESDM itu adalah dokumen rahasia yang hanya diketahui pimpinan KPK, bahkan penyidik pun ketika menangani kasus tukin ESDM tidak diberikan dokumen itu. Itu lah sebabnya ketika penggeledahan, penyelidik yang diajak oleh penyidik ketika menemukan dokumen itu terkejut karena hanya mereka yang tahu," ujar sumber tersebut, Senin (10/4).

Masih menurut sumber ini, tim penyidik saat itu menginterogasi Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang ikut dalam serangkaian penggeledahan.

Rekaman pertanyaan tersebut tersebar di media sosial. Akun Twitter @dimdim0783 menyebarkan rekaman suara saat tim penyidik KPK menginterogasi Idris terkait temuan dokumen hasil penyelidikan dimaksud.

"Itu dari pak menteri dapatnya dari Pak Firli," ujar Idris dalam rekaman suara yang diunggah tersebut.

Akun tersebut juga menyebarkan dokumen mengenai hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM terkait dengan izin tambang yang turut menyeret Perusahaan Sucofindo dan Surveyor Indonesia.

Ada sejumlah nama yang disebut dalam dokumen tersebut. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan informasi yang dibagikan akun Twitter @dimdim0783 terkait dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM sangat detail.

"Ini pasti orang dalam yang buat. Soalnya detail dan persis," imbuhnya.

Ia pun meminta pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke aparat penegak hukum atas kasus dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan tersebut.

"Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini dan memiliki bukti wajib melaporkan ke penegak hukum sebagaimana Pasal 108 ayat (3) UU. No 8/1981 [KUHAP]," kata Novel.

Sementara itu, mantan penyelidik KPK yang disingkirkan Firli lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Aulia Postiera, mengaku mendapat informasi dari internal KPK perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan dimaksud.

"Dari info yang saya dapat, sewaktu tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM, mereka menemukan beberapa dokumen terkait penyelidikan KPK," kata Aulia.

"Hal itu jelas sangat mengejutkan karena segala sesuatu terkait penyelidikan itu sifatnya rahasia, bagaimana dokumen tersebut sampai berada di tempat lain, apalagi di tangan pihak terkait (berperkara)," sambungnya.

Respons KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menanggapi dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dimaksud. Ia hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran sudah ada laporan yang masuk.

"Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," ucap Ali.

"Marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud," pungkasnya.

Sementara itu, Firli belum memberikan respons terkait tudingan yang menyeret nama dirinya tersebut.

(ryn/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK