Edy Rahmayadi Ancam Pecat Komisioner KI Sumut Bila Terbukti Selingkuh

CNN Indonesia
Selasa, 11 Apr 2023 01:06 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan dua komisioner yang dilaporkan berselingkuh terancam dipecat jika tuduhan itu terkonfirmasi.
Ilustrasi perselingkuhan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan dua komisioner yang dilaporkan berselingkuh terancam dipecat jika tuduhan itu terkonfirmasi. (iStockphoto/Motortion)

Anggia mengatakan perbuatan itu mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menceraikannya pada Januari 2023. Sementara, CAN juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan.

"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah," ujar Anggia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggia mengaku memiliki bukti bukti perselingkuhan dua komisioner tersebut. Dia siap menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi bahwa keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan.

"Saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi. Indikasinya itu ada dari perubahan sikap suami saya sampai chat mesra, riwayat panggilan telepon, perjalanan bersama berdua, dan lainnya. Padahal keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," tegas Anggia.

Namun, Anggia menyesalkan hingga kini Komisi Informasi belum memberikan tindakan apapun atas laporan dugaan perselingkuhan itu.



Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi Pasal 15 ayat 2 menyebutkan Komisi Informasi harus mengadakan rapat pleno paling lambat tiga hari sejak laporan pelanggaran kode etik diterima.

"Namun hingga kini hampir satu bulan berlalu, saya ketahui bahwa Komisi Informasi belum melakukan rapat pleno untuk membentuk Majelis Etik berkaitan dengan laporan saya," ucap Anggia.

(fnr/chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER