Kapolda Terjunkan Penyidik Jemput Anggota DPRD Tanjungbalai yang DPO

CNN Indonesia
Jumat, 14 Apr 2023 18:32 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (CNN Indonesia/ Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan penyidik Ditresnarkoba telah turun ke Tanjungbalai untuk melakukan penangkapan anggota DPR Tanjungbalai Mukmin Mulyadi yang menjadi buronan dalam kasus narkoba.

Mukmin Mulyadi telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan penyelundupan narkoba sejak 15 Oktober 2020. Meskipun sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, Mukmin beberapa waktu lalu dilantik jadi anggota DPRD lewat mekanisme pengganti antar waktu (PAW) fraksi PKB.

"Sekarang anak-anak sudah turun ke sana. Yang bersangkutan diharapkan agar menyerahkan diri baik-baik," kata Panca di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (14/4).

Panca menegaskan penindakan hukum akan dilakukan jika Mukmin Mulyadi tidak mau menyerahkan diri.

"Penindakan akan kita lakukan mulai dari soft hingga hard. Percayakan saja, akan kita tindak tegas," ujarnya.

Panca mengaku polisi tidak mengetahui Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui mekanisme PAW pada 29 Maret 2023. Mukmin dilantik menggantikan rekannya, Naryadi, yang meninggal dunia.

"Nanti kita lihat aja. Kita juga enggak tahu kalau dia ternyata dilantik ya," ungkap Panca.

Menurut Panca penyidik akan terus melakukan pengejaran terhadap Mukmin Mulyadi.

"Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba. Kita sudah turun ke sana," paparnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumut menyatakan akan memecat Mukmin jika terbukti bersalah.

Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga mengaku baru tahu jika Mukmin merupakan DPO.

Dia mengatakan pihaknya meminta keterangan terkait status DPO terhadap Mukmin yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Mukmin Mulyadi diduga terlibat dalam peredaran narkoba setelah seorang pria bernama Ahmad Dhairobi ditangkap Polda Sumut atas kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi pada Oktober 2020.

Dalam persidangan, Ahmad Dhaorobi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Mukmin Mulyadi di sebuah gudang di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai. Namun saat dilakukan pengembangan, Mukmin Mulyadi berhasil kabur.

Belakangan, Mukmin Mulyadi ternyata dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Pelantikan Mukmin Mulyadi mendapat protes dari masyarakat Kota Tanjungbalai.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumut beberapa waktu lalu. Masyarakat kecewa karena Polda Sumut hingga kini tidak meringkus Mukmin Mulyadi. 

(fnr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK