Umur Pendek Kasus Tiktoker Bima Sindir Lampung Provinsi Dajjal

CNN Indonesia
Rabu, 19 Apr 2023 09:27 WIB
Pegiat media sosial TikTok Bima Yudho Saputro menjadi sorotan usai dipolisikan karena mengkritik Provinsi Lampung tidak maju-maju.
Orang tua Bima didatangi polisi usai kritik pemerintah Lampung. Polda Lampung
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat media sosial TikTok Bima Yudho Saputro menjadi sorotan usai dipolisikan karena mengkritik Provinsi Lampung tidak maju-maju. 

Bima menyebut sejumlah kritik yang mendasari ia menyebut Lampung sebagai Provinsi 'Dajjal'. Poin kritik itu di antaranya soal banyak jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun di Lampung, praktik kolusi di sektor pendidikan, hingga sektor pertanian yang dia sebut belum stabil.

Usai viral dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, kasus Bima telah dihentikan. Polisi menegaskan tidak menemukan tindak pidana di kasus Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com rangkum perjalanan kasus Bima yang berujung perlawanan dari Gubernur Lampung tersebut:

Dilaporkan ke polisi

Karena unggahan itu, pengacara bernama Gindha Ansori Wayka melaporkan Bima ke Mapolda Lampung. Ginda menilai hal yang disampaikan Bima adalah hoaks.

"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks," kata Ginda, Rabu (12/4).

Lebih lanjut, Ginda mengatakan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena Bima mengkritik Provinsi Lampung terkait jalan rusak. Namun, laporan tersebut dilayangkan karena adanya pernyataan dajjal.

"Pernyataan dajjal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik, tidak kita laporkan, justru kami berterima kasih kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," sebut Gindha.

Gindha menambahkan saat ini perkembangan laporannya telah sampai tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor maupun saksi.

Ia menyebut terlapor dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan dipelajari guna diselidiki terkait persangkaan dugaan pelanggaran tindak pidana dimaksud.

"Iya laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE, masih melakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Polisi kunjungi keluarga Bima

Bima mengungkap keluarganya sempat mendapat ancaman dan intimidasi usai video kritiknya terhadap pemerintah Lampung viral di media sosial.

Melalui unggahan di akun instagram pribadinya @awbimax, Bima menyebut ibunya sempat didatangi oleh aparat kepolisian di tempatnya kerja. Ia juga mengatakan aparat tersebut turut meminta sejumlah data pribadinya.

Bima menyebut sang ayah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dipanggil Bupati Lampung Timur. Ia menyebut petugas yang datang ke rumahnya juga sempat meminta rekening bank yang digunakan di Australia.

"Polisi kan datang ke rumah, minta ijazah gue, yang laporin siapa, yang repot siapa," kata Bima.

Kedatangan pihak kepolisian ke kediaman orang tua Bima di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan kedatangan bhabinkamtibmas ke rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang (ronda).

Ia menyebut, polisi hanya ingin memastikan kondisi orang tua Bima usai kritikan yang dilontarkan sang anak ramai di media sosial.

"Guna memastikan kondisinya pasca berita di medsos viralnya Tiktokers Bima, yang tentunya untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang," ucap Pandra, Jumat (14/4).

Kedatangan bhabinkamtibmas tersebut juga bertepatan dengan Jumat curhat sebagai program Polda Lampung untuk menampung Aspirasi warga setempat.

Menurut dia, polisi justru mengimbau Bima dan keluarganya agar segera melapor apabila mendapat aksi intimidasi dari pihak yang tidak senang dengan kritiknya kepada Pemda Lampung.

Kapolres Lampung Timur Rizal Muchtar menyebut kedatangan pihaknya disambut kedua orangtua Bima, yaitu Juliman dan Sri Ngatun.

Ayah Bima menyampaikan secara langsung bahwa informasi intimidasi yang diduga dilakukan anggota Polri dari Polres Lampung Timur itu tidak benar.

"Saya memerintahkan Kapolsek beserta anggota untuk melakukan patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga bapak Juliman sebagai antisipasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga Bapak Juliman," kata Rizal, Sabtu (15/4).

Orang tua minta maaf ke Gubernur Lampung

Ayah Bima, Juliman mengaku telah meminta maaf kepada Gubernur Lampung terkait unggahan sang anak di media sosial.

"Saya sudah bertemu dengan Wakil Bupati Lamtim yang menyarankan kepada saya untuk meminta maaf kepada Bapak Gubernur Lampung atas video viral Bima," kata Juliman, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia dari Polres Lampung Timur, Jumat (14/4).

"Saya sudah meminta maaf kepada Gubernur Lampung kemudian Gubernur Lampung sudah memaafkan namun untuk tindakan hukumnya tetap berjalan," ujar Juliman.

Pada saat kegiatan di kediaman keluarga Bima, Juliman sempat menghubungi Bima melalui video call dan mengatakan untuk tidak membuat konten TikTok seperti itu lagi. Juliman juga menyinggung pekerjaannya sebagai PNS bakal terancam.

Menurut dia, Bima mengunggah kritik terhadap Pemerintah Lampung karena merasa frustasi dan kecewa atas apa yang dialaminya sebab tidak ada penghargaan atas prestasinya.

Hotman Paris klaim siap bantu

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya siap untuk membantu Bima Yudho Saputro apabila permasalahan dengan pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.

"Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati? DM saya terangin kasusmu, ya," ucap Hotman melalui unggahannya di akun Instagram resminya, Jumat (14/4).

Hotman menegaskan kepada Bima agar tidak khawatir apalagi memiliki rasa takut untuk menghadapi pihak yang mengancam keluarga maupun dirinya. Selain itu, Hotman juga mengingatkan Bima untuk terus belajar dan bungkam seluruh lawannya dengan karya dan prestasi.

Kasus Bima Vs Pemerintah Provinsi Lampung

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER