Tim Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/4).
Kedatangan polisi guna melakukan penggeledahan terhadap rumah AKBP Achiruddin yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral oleh anaknya Aditya Hasibuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Polda Sumut itu tiba di sana sekitar pukul 16.23 WIB. Dari depan gerbang rumah, polisi bersama kepala lingkungan setempat memanggil penghuni rumah agar dapat masuk dan melakukan penggeledahan.
Di depan rumahnya ini lah peristiwa penganiayaan kepada Ken Admiral terjadi pada Desember 2022 silam.
"Iya, di sini TKP-nya," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono di lokasi, Rabu (26/4).
Sebelumnya, Smnaryono mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan terhadap rumah Achiruddin. Ia menyampaikan ada beberapa hal yang dipastikan. Satu di antaranya soal adanya dugaan senjata laras panjang saat Ken dianiaya.
"Memang dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami lagi," sebutnya sebelumnya.
Sumaryono mengatakan pada dasarnya yang melakukan olah TKP awalnya pihak Polrestabes Medan. Namun, dari hasil olah TKP itu tidak ada menyebutkan ada senjata laras panjang tersebut.
"Jadi masih dari keterangan sepihak Ken soal senjata itu. Ini akan dilakukan pendalaman. Mohon, dalam waktu tiga hari kita akan kroscek ulang," tutupnya.
Terkait kasus penganiayaan ini, Polda Sumut telah mencopot AKBP Achiruddin dari jabatannya serta diisolasi di tempat khusus (patsus).