Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan usai penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam di rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu (26/4).
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono bersama Kabid Propam Polda Sumut didampingi Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut mendatangi kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan pada pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat serta istri dan anak anak dari AKBP Achiruddin.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan dari penggeledahan itu ada sejumlah barang bukti berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang sudah diamankan penyidik.
"Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang kita tangani. Selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan. Barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share detil-nya," ujar Kombes Pol Sumaryono.
Menurut Kombes Pol Sumaryono barang bukti yang diamankan mengarah pada unsur pasal dan keterangan yang disampaikan pelapor dan terlapor.
"Barang bukti yang diamankan ini mengarah kepada unsur pasal dan keterangan yang disampaikan pelapor dan terlapor. Barang bukti ini nanti akan kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang dilaksanakan," terangnya.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memasang garis polisi di lokasi terjadinya penganiayaan atau tepatnya di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin.
"Selain melakukan penggeledahan, kita melakukan pengolahan pembuatan sekat TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP AH," paparnya.
Diketahui, Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral gara gara masalah chatting seorang wanita.
Penganiayaan itu terjadi di pintu gerbang rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.
Saat penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin ada di lokasi itu. Namun ia malah menonton perkelahian itu. AKBP Achiruddin juga melarang teman dari korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.
Setelah penganiayaan itu terjadi, korban melaporkan Aditya Hasibuan ke Polrestabes Medan. Sedangkan Aditya Hasibuan juga melaporkan korban ke polisi. Namun kasus itu baru ditindaklanjuti setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Belakangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ia juga ditahan.
Penganiayaan itu juga berimbas pada karir sang ayah yang bertugas di Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Dia terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan tindak kriminal. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga ditahan di tempat khusus (patsus).