Polri Periksa Pemuda Muhammadiyah Soal Kasus Ancaman Peneliti BRIN

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 17:05 WIB
Penyidik Bareskrim juga akan meminta klarifikasi terhadap Thomas Djamaludin dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus ancaman peneliti BRIN AP Hasanuddin.
Bareskrim Polri memeriksa Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait ancaman yang disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri memeriksa Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait kasus ancaman yang disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

"Pada hari Kamis dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah" kata Kelapa Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari beberapa ahli seperti ahli pidana, bahasa, sosiologi, dan media sosial.

"Pemeriksaan para ahlis sedang dalam proses," ujarnya.

Selain itu, kata Sandi, penyidik turut meminta klarifikasi terhadap Thomas Djamaludin dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tersebut.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin," ujarnya.

Sandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polda DIY dan Polda Kalimantan Timur agar laporan serupa dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Nasrullah mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran pernyataan Andi yang beredar di sosial media memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA.

Adapun ancaman yang disampaikan Andi bertalian dengan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri antara Muhammadiyah dan pemerintah.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER