KASBI Duga Praktik Staycation Karyawati di Cikarang Berlangsung Lama

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mei 2023 15:30 WIB
Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menduga praktik bermalam bersama atasan atau staycation bagi karyawati yang ingin diperpanjang kontraknya telah berlangsung lama. Pemerintah didesak memberikan sanksi terhadap pelaku dan perusahaan yang membiarkan praktik tersebut.

"Ini akibat dari lemahnya pencegahan dan pengawasan sehingga hal seperti ini berlangsung cukup lama apalagi tidak ada pemberian sanksi yang memberikan efek jera terhadap pelaku," ujar Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI Nining Elitos saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (5/5).

Menurut Nining, dugaan tindak pelecehan seksual yang disebut terjadi di Cikarang, Jawa Barat, merupakan preseden buruk dan makin menambah gelapnya dunia ketenagakerjaan. Ia menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena sangat menghancurkan kaum perempuan.

"Ini harus menjadi serius pihak pemerintah tidak boleh berdiam diri, harus ada ketegasan, bisa jadi ini tidak hanya terjadi di Cikarang saja," kata dia.

Nining menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan serikat yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Bekasi (Perak).

Buka pengaduan

Nining berharap para korban yang belum buka suara agar melakukan pengaduan kepada serikat buruh Federasi Serikat Buruh Bersatu (FSBB) KASBI yang ada di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Nining menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait isu ini.

"Iya, FSBB KASBI bekasi membuka pelayanan pengaduan. Bisa datang ke Sekretariat yang di Cikarang atau bisa melalui by phone," terang dia.

Nomor telepon yang dapat dihubungi untuk pelayanan pengaduan ini adalah 08128987675 dan 082215245446.

"Kita akan mendampingi dan juga mengawal agar ada keadilan bagi korban dan ke depan agar tidak semakin berjatuhan korban," imbuhnya.

Belakangan syarat pekerja wanita untuk bermalam bersama atau staycation bersama atasan agar kontrak diperpanjang ramai diperbincangkan di media sosial. Hal itu mencuat usai diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan tindak pelecehan seksual tersebut. Pemkab Bekasi juga bakal berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri hal ini.

"Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) juga tengah melacak perusahaan viral yang diduga memberikan syarat pekerja wanita untuk staycation dengan oknum pimpinan agar mendapat perpanjangan kontrak kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengecam keras perbuatan tak terpuji tersebut. Afriansyah mengklaim pihaknya bakal bekerja sama dengan Disnaker untuk melacak perusahaan yang dimaksud.

"Saya sebagai wamen mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut," jelas Afriansyah.

(pop/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK