Guru di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena didesak menurunkan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Selain didesak, Husein juga mendapat ancaman.
Husein bercerita kejadian itu bermula saat dirinya mendapat surat tugas sebagai ASN di Pangandaran pada 2020. Dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, Husein dimintai uang transportasi. Dia mengaku jengkel karena seharusnya uang tersebut sudah dibiayai negara. Tak punya pilihan, dia pun akhirnya tetap membayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba tiba H-7, kita disuruh bayar uang transport. Yang bikin jengkelnya tuh ikut enggak ikut sama rombongan, kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, harus tetap bayar," kata Husein dalam unggahan video di Instagram, Selasa (9/5).
Tak sampai di situ, Husein juga diminta uang lagi saat Latsar. Dia ditagih Rp350 ribu. Padahal, saat itu dia benar-benar tak punya uang.
Apalagi, kata Husein, gaji dia selama tiga bulan belum dibayar. Uang di rekening dia pun tak sampai Rp500 ribu.
"Sampai yang nagih gitu. Saya bilang 'saya enggak ada uang banget.' Saya kasih screenshot rekening saya, enggak ada, di Rp500 ribu aja enggak ada di rekening waktu itu," ujarnya.
Akhirnya, Husein memutuskan untuk melaporkan pungli itu di lapor.go.id. Dia juga mencantumkan bukti-bukti pungli tersebut.
"Dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," lanjutnya.
Tak lama setelah itu, tiba-tiba ada yang mencari pelapor. Husein menyebut banyak orang yang jadi tertuduh. Oleh sebab itu, dia pun mengaku bahwa dirinya yang melaporkan pungli tersebut.
"Saya enggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa itu saya yang lapor. Dari situ ditelepon untuk menghadap ke kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pangandaran di Jalan Parigi," ujarnya.
Husein lalu mendatangi BKPSDM. Di sana dia disidang oleh belasan orang. Husein mengaku dicecar oleh orang-orang tersebut. Dia ditanya alasan mengapa melakukan pelaporan.
"Saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan kenapa lapor," ucapnya.
"Saya bilang saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini untuk apa, urgensinya apa," imbuhnya.
Husein mengatakan BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk Latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid. Kemudian, Husein pun meminta bukti tersebut.
"Maaf ya, walaupun masih muda nih, saya kan, maaf nih saya kan enggak goblok, saya gini-gini juga S1," ujarnya.
"Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya. Saya mintalah surat perpindahan dananya, 'Bu, di mana biar saya laporin nurunin laporan sebelumnya'," lanjutnya.
Namun, BKPSDM tidak bisa memberikan bukti tersebut kepada Husein. BKPSDM pun memberi alasan lain kepada Husein. Namun, Husein tetap mendapat jawaban yang masuk akal.
"Mereka bilang beralasan lagi. Katanya nah 'sebenarnya uangnya enggak ada. Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal'," ucap dia.
"Lah jadi beda sama argumen sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya karena sampai sekarang saya belum ada dikontak sama pihak Pangandaran," imbuhnya.
Husein mengaku disidang selama enam jam oleh belasan orang. Dia juga diancam dipecat jika tak menurunkan laporan yang dibuatnya.
"Saya di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat, nah ini diancam dipecat juga," tuturnya.
"Katanya kalau laporan ini enggak diturunin bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut dia.
Husein yang saat itu masih berusia 24 tahun pun tetap tak bersedia menurunkan laporannya. Dia malah meminta surat pemecatan hari ini juga. Namun, pihak yang menekannya tak bisa memberikan surat itu.
Selain mengancam, Husein menyebut rekan guru di satu sekolahnya juga turut diganggu. Hal itu membuatnya tak nyaman.
"Jadi saya merasa dirugiin gitu. Maksudnya dirugiin diancamnya ke orang lain. Saya enggak bisa tuh. Kalau ngancam ke saya saya mah enggak masalah. Cuma kalau ngancam ke orang lain itu beratlah bagi saya," ucao dia.
Pekan depannya, Husein kembali dipanggil. Dia tetap diancam dan didesak untuk menurunkan laporan.
Di saat bersamaan ada guru lain yang bermasalah karena mencuri uang kas sekolah. Namun, Husein merasa tindak lanjut yang diterima oleh guru tersebut jauh berbeda dengan dirinya.
"Kok, proses persidangannya enggak kayak saya gitu ya. Saya disidang kayak, kayak saya tuh koruptor, pembunuh gitu," ucap dia.
"Kok, yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada disidang kayak saya, enggak ada rame-rame kayak saya," imbuhnya.
Menurut Husein, ancaman berikutnya semakin berlebihan. Jika tak menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pengandaran disebut tak akan dapat SK.
"Saya pun jadi beban. Akhirnya nurunin lah," ucapnya.
Maret 2022, dia pergi ke Bandung. Setahun berlalu, surat pemecatannya tak kunjung diterima. Akhirnya, dia memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Saya memutuskan mengundurkan diri. Berat sih orang tua juga berat. Ibu saya nangis-nangis. Ayah saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah-mudahan ada rezeki lain," tuturnya.
Husein pun meminta Pemkab menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang mengambil pungli harus ditindak tegas.
"Saya memohon banget untuk Pemerintah Pangandaran, udah lah orang-orang kayak gitu jangan dipakai terus, masa mau kayak gitu terus sih. Sudah 2023 ini teh," ucapnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengklaim pihaknya akan mengkaji dan mendalami aduan tersebut.
"Terima kasih atas atensi dan masukannya, kami segenap jajaran Pemkab Pangandaran sedang mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut," kata Jeje lewat Instagram.
"Saya akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut," lanjut dia.
Jeje pun akan mengundang Husein untuk membicarakan hal tersebut Kamis (11/5).
"Kang @husein_ar, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang," kata Jeje.
(yla/pmg)