Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti program Polisi Rukun Warga (RW) yang direncanakan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Sahroni menilai rencana tersebut sebetulnya baik, yaitu agar aduan warga dapat direspons lebih cepat oleh polisi. Namun, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang tak sesuai koridor hukum dan HAM.
"Dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta agar personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor kumham. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni menegaskan rencana Polisi RW ini harus memiliki tujuan dan mekanisme yang jelas. Ia meminta program ini fokus untuk mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga tidak ada celah bagi Polisi RW bertugas di luar kewenangan.
Menurutnya, rencana ini sah-sah saja karena nantinya akan ada polisi di luar dari Bhabinkamtibnas yang langsung terjun dan menolong masyarakat.
"Jangan justru mencoreng reputasi Polri. Pokoknya Polisi RW ini harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada macam-macam," ujarnya.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran sebelumnya menjelaskan Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan harapan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, ia menyebut Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Fadil mengatakan melalui program Polisi RW diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah dengan cepat. Menurutnya, Polisi RW juga dapat difungsikan untuk mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
"Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat," kata dia di Gedung Sate, Bandung.
(khr/tsa)