Polri Perketat Pengawasan Satlantas Usai Pemberlakuan Tilang Manual

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 02:45 WIB
Polri menegaskan pengawasan di lapangan diilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya aksi-aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Satlantas.
Kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di tilang secara manual oleh polisi lalu lintas. Senin (15/5/2023). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri mengaku bakal memperketat pengawasan terhadap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) usai sistem tilang manual kembali diberlakukan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Satlantas.

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lalu lintas," ujar Sandi dalam konferensi pers, Selasa (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin maupun etik terhadap anggota Satlantas yang tetap membandel dengan melakukan pungli.

Sandi sebelumnya mengatakan penerapan kembali kebijakan tilang manual dilakukan lantaran terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas.

"Pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar Sandi dalam keterangannya, Senin (15/5).

Dikarenakan peningkatan itulah, Sandi mengatakan kembali diperlukan penguatan dalam hal penegakan hukum melalui penilangan manual.

"Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, bukan dengan melaksanakan razia.

"Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER