Dugaan KDRT Bukhori Yusuf: Pukul hingga Injak Istri Saat Hamil

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mei 2023 09:39 WIB
Penasihat hukum korban, Srimiguna mengatakan Bukhori melakukan berbagai dugaan kekerasan mulai dari fisik, seksual, hingga psikis.
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya berinisial MY (30) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (iStock/gan chaonan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya berinisial MY (30) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penasihat hukum korban, Srimiguna mengatakan Bukhori melakukan berbagai dugaan kekerasan mulai dari fisik, seksual, hingga psikis.

Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori tersebut. Kasus ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5).

Berikut dugaan kekerasan yang dilakukan Bukhori kepada istri keduanya:

Kekerasan Fisik

Kuasa hukum MY, Srimiguna menyebut Bukhori diduga memukul tubuh kliennya berkali-kali, membanting, hingga menginjak kliennya yang sedang hamil.

"Menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ujar Srimiguna dalam keterangannya, Senin (22/5).

Srimiguna juga memaparkan beberapa bentuk kekerasan lain yang dilakukan Bukhori kepada MY. Seperti, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, hingga mencekik leher.

"Bahkan, Bukhori pernah memukul menggunakan kursi hingga babak belur dan membekap wajah dengan bantal hingga korban kesulitan bernafas," katanya.

Kekerasan Seksual

Srimiguna mengatakan Bukhori melakukan kekerasan seksual kepada istri keduanya dengan melakukan hubungan badan yang tak wajar.

"Bahkan kerap memaksa melakukan hubungan seksual tak wajar hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan," katanya.

Srimiguna mengaku mengantongi alat bukti kekerasan seksual yang membuat korban mengalami pendarahan.

Menurutnya, Bukhori tetap melakukan hubungan badan meski istrinya mengalami pendarahan karena hasrat seksualnya memuncak.

"Dari salah satu barang bukti, Bukhori diketahui mengaku melakukan hubungan seksual meski korban mengalami pendarahan dan darah dilihat karena hasrat seksual yang memuncak," ucapnya.

Kekerasan Psikis

Selain mengalami kekerasan fisik dan seksual, Srimiguna mengatakan korban juga mendapat kekerasan dari segi psikis.

"Diduga Bukhori sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain," ujar Srimiguna.

Sementara kuasa hukum Bukhori, Maharani Siti Sophia menyebut MY yang melaporkan dugaan KDRT itu pernah mengalami trauma dan depresi. Maharani berkata MY mengalami depresi karena pernikahan di masa lalu.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya," kata Maharani.

Di sisi lain MKD DPR tak melanjutkan laporan dugaan KDRT tersebut lantaran BY telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

"Iya (tidak dilanjutkan), sesuai dengan peraturan DPR Nomor 2. Pak Bukhori ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri dari anggota DPR," ujar Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (23/5).

(psr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER