Kemenkumham Jamin Pemulihan Remaja Korban Perkosaan di Parigi Moutong

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2023 21:30 WIB
Kemenkumham mengutuk aksi keji pemerkosaan yang dilakukan terhadap remaja berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Ilustrasi. Kemenkumham mengutuk aksi keji pemerkosaan yang dilakukan terhadap remaja berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Istockphoto/iweta0077)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengutuk aksi keji pemerkosaan yang dilakukan terhadap remaja berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan pihaknya miris mendengar kabar itu. Ia pun berharap agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya bagi para pelaku.

"Kami yakin aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini sampai tuntas secara transparan dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak korban sehingga para pelaku perbuatan keji itu akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Dhahana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhahana juga mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng guna mendorong aspek pemenuhan HAM bagi korban.

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi dengan DP3A Pemprov Sulawesi Tengah dan seluruh pihak terkait untuk menjamin mekanisme pemulihan yang komprehensif bagi anak perempuan yang menjadi korban, utamanya hak atas kesehatan fisik dan psikis," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini Direktorat Jenderal HAM bersama KemenPPPA dan para pemangku kepentingan lainnya tengah menggodok peraturan teknis UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) demi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan seksual.

"Kami yakin Peraturan Pelaksana ini juga akan membantu APH ke depan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan 10 dari 11 tersangka, salah seorang tersangka ialah kepala desa. Namun polisi masih menahan lima tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pendidikan.

"Lima orang ditahan, lima orang lainnya masih diperiksa, sementara kondisi korban masih dirawat di rumah sakit," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono di CNN TV, Rabu (31/5).

(pan/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER