1 Pengeroyok Maba Unismuh Jadi Tersangka & 4 Lainnya DPO, Terancam DO
Satu mahasiswa diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa baru di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun terancam sanksi dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ada beberapa pelaku penganiayaan terhadap dua korban yakni maba Unismuh inisial E dan A.
"Telah kita amankan dan proses hukum terhadap satu orang tersangka inisial MR," katanya, Jumat (2/6).
Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di kampus Unismuh Makassar beberapa waktu lalu.
"Kita sudah masukkan empat orang mahasiswa dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak kampus sehingga dengan diamankan satu orang tersangka ini bisa mengantisipasi aksi susulan.
"Situasi kampus sudah aman dan kondusif namun proses hukum tetap dilakukan secara prosedural," kata Ngajib.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unismuh Muhammad Tahir mengatakan kasus hukum ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sementara, pihaknya menangani masalah etik mahasiswa.
"Pimpinan kampus akan melakukan tindakan dengan tata tertib dan kode etik kemahasiswaan. Itu yang akan kami berikan dalam pemberian sanksi," kata dia.
Tahir menegaskan para pelaku terancam sanksi yang cukup berat. Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang berjalan dan hasil tim investigasi dari komisi disiplin Unismuh Makassar.
"Sanksinya masih kita tunggu dari kepolisian dan komisi disiplin. [Sanksi] yang paling [tinggi] adalah DO," tegasnya.
Sebelumnya, viral rekaman penganiayaan terhadap seorang mahasiswa baru (Maba) Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Makassar oleh sejumlah mahasiswa. Korban pun melaporkan seniornya ke kepolisian.
Dalam video tersebut, mahasiswa yang memakai kemeja putih dan celana hitam serta menggunakan tas ransel diadang sejumlah orang yang memakai masker.
Diduga bagian dari kasus itu, Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar dirusak oleh sejumlah orang tak dikenal, Kamis (31/5) sekitar pukul 04.20 WITA.
"Masih kita selidiki dulu," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS.
(mir/arh)