Polhukam Bantah Narasi Rumah Geudong Dirobohkan Jelang Jokowi Datang
Kemenko Polhukam buka suara terkait perobohan sisa bangunan Rumah Geudong di Pidie, Aceh, hingga rata dengan tanah jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi sejatinya akan datang ke Pidie pada 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM). Rumah Geudong yang merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di masa darurat militer Aceh merupakan salah satu tempat pelanggaran HAM berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada Januari 2023 ini.
Dalam konferensi pers, Kemenko Polhukam membantah narasi pembongkaran bangunan tersebut.
"Beberapa hari ini viral dikatakan panitia membongkar bangunan yang ada di lokasi itu. Ini adalah narasi keliru," kata Deputi V Kemenko Polhukam Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja yang hadir dalam konferensi pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/6).
Rudolf mengaku sedang berada di Aceh untuk mempersiapkan acara yang akan dihadiri Jokowi pada 27 Juni nanti. Nantinya, acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat akan digelar di lokasi Rumoh Gedong dulu berdiri.
Ia mengatakan ketika timnya datang, Rumoh Geudong hanya tersisa puing-puing tangga dan dua bidang tembok setinggi 160 meter yang ditumbuhi hutan belukar.
Rudolf mengakui Rumoh Geudong pada tahun 1989 lalu sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat yang menimpa warga Aceh. Namun, ia mengklaim sejak tahun 1998 lalu dibongkar sendiri oleh masyarakat setempat.
"Nah narasi bahwa kami membongkar bangunan itu adalah tak benar. Tapi di 1998 dibongkar sendiri oleh masyarakat di situ dengan maksud untuk tak kenang lagi kejadian yang lalu," kata Rudolf.
"Sehingga sekarang tersisa tembok-tembok di sana dan ada tangga yang tersisa. Dan juga di sana ada dua buah sumur. Sumurnya masih ada air dan kami tak tutup sumur itu," tambah dia.
Lebih lanjut, Rudolf mengatakan sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong ini nantinya akan tetap diabadikan menjadi simbol pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM. Ia mengatakan semua pihak bertekad supaya peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Jadi tak ada bangunan yang dibongkar oleh panitia. Narasi jika bangunan dibongkar itu menyesatkan. Yang ada hanya tinggal tangga dan tembok. Dan tembok ini harus diratakan karena akan mengganggu pemasangan tenda dan lainnya kalau tak dibongkar. Tapi tembok ini cuma tinggi 160 [cm] dengan lebar 2,5 meter saja," kata dia.
Dibangun living park
Di tempat yang sama Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memastikan pemerintah akan membangun taman atau living park dan masjid di bekas lokasi Rumoh Geudong tersebut.
"Jadi living park di bangun di lokasi rumah Geudong dan masjid," kata Teguh.
Teguh menegaskan Rumoh Geudong kini kondisinya sudah berupa puing-puing bangunan. Ia mengklaim rencana pembangunan living park itu sudah berkonsultasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Ini sudah melalui proses. Ini sudah konsultasi dengan tokoh masyarakat, ulama dan Pemkab," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Pidie buka suara soal pembongkaran sisa Rumah Geudong yang menjadi situs saksi bisu pelanggaran HAM berat oleh aparat saat masa daerah operasi militer di Aceh.
Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal mengatakan area itu akan dibangun masjid dengan menggunakan APBN.
"Insya Allah dibangun Masjid. Pembangunan menggunakan APBN. Semoga lancar semua," kata Iqbal, Jumat (23/6) seperti dikutip dari detik.com.
Dia menyebutkan, Pemkab Pidie telah melakukan pembebasan lahan di lokasi Rumah Geudong. Menurutnya, pembangunan masjid untuk menghapus luka lama.
"Ini juga untuk menghapus semua luka lama, membangun masa depan untuk lebih baik lagi," jelasnya.
Namun, pembongkaran sisa bangunan Rumah Geudong itu mendapatkan penentangan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga Komite Peralihan Aceh (KPA). KPA yang merupakan wadah tempat bernaungnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pascaperdamaian keberatan Rumah Geudong dibongkar pemerintah.
Juru Bicara KPA Azhari Cage mempertanyakan pembongkaran Rumah Geudong dengan dalih untuk dibangun masjid. Pasalnya, kata dia, di daerah itu saja sudah ada dua masjid sehingga dinilai cukup.
"Kami KPA menolak dengan tegas pengalih fungsi situs sejarah Rumah Geudong di Pidie karena apapun ceritanya itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu," kata Azhari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).
Sebelum bangunan tersebut dirobohkan, KPA sudah menyurati Presiden Jokowi agar situs bangunan tersebut tidak dimusnahkan dengan alasan pembangunan masjid. Justru mereka meminta agar bangunan itu dibuat museum atau sekolah.
"Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam permukiman itu sudah ada masjid. Nanti kalau dipaksakan malah jemaahnya tidak cukup, kalau memang mau dibangun masjid kenapa harus dipaksakan di situ?" katanya.
Peristiwa Rumah Geudong merupakan salah satu dari 12 pelanggaran HAM Berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu.