Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melanjutkan proyek pengelolaan sampah intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keputusan itu diambil lantaran tipping fee dan nilai investasi yang terlalu besar. Tipping fee merujuk pada anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya kita kan enggak sanggup ya. Ya investasi bisa lebih dari Rp5 triliun," kata Heru di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6).
Heru mengatakan konsep pengelolaan sampah baik ITF maupun Landfill Mining dan refuse-derived fuel (RDF) Plant, sama-sama baik. Namun, ia memilih tidak melanjutkan ITF lantaran adanya kebutuhan lain.
"Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu bagus, ITF, RDF bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," katanya.
"Kan masih ada kebutuhan lain, kebutuhan jaminan sosial, kebutuhan pembangunan MRT, kebutuhan pembangunan infrastruktur yang lain," ujar Heru menambahkan.
Lihat Juga : |
Akhir tahun lalu, Jokowi sempat menyentil Pemprov DKI karena urusan pengelolaan sampah tak kunjung selesai. Ia menyoroti proyek ITF di Sunter itu.
"Waktu jadi gubernur di DKI, Sunter itu ya kita mulai, sampai saya tak jadi gubernur, tanda tangan pun saya belum. Padahal sudah kita rencanakan, saya enggak tahu sekarang sudah apa belum," kata Jokowi saat itu.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun sempat buka suara setelah Presiden Joko Widodo menyentil kelanjutan proyek itu.
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief mengatakan ITF Sunter merupakan proyek strategis nasional (PSN) untuk mengatasi masalah sampah Jakarta. ITF Sunter ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.
"ITF Sunter direncanakan untuk berjalan selama tiga tahun dengan target operasi di tahun 2027," kata Syachrial dalam keterangan tertulisnya (25/12).
(yoa/fra)