Modus Gembos Ban Mobil Pakai Sandal Terbongkar, Cek Penampakan Alatnya

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jun 2023 18:10 WIB
Usai viral video gembos ban mobil yang berhenti di lampu merah pakai sandal berpaku, seorang pria 41 tahun dibekuk di Surabaya.
Perlengkapan gembos ban mobil dengan misi mencuri barang-barang di dalamnya. (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Video pencurian dengan modus gembos ban mobil yang berhenti di lampu merah dengan menggunakan sandal berpaku viral di media sosial.

Seorang pelaku, FN (41), pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan pemberatan.

Dalam video yang viral di media sosial, seorang pria bertopi, berkaus hitam, serta bercelana pendek, terlihat menaiki sepeda motor matic putih dengan nomor polisi L 2755 YL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu tampak berhenti di sisi kiri mobil sedan berwarna hitam. Kedua kendaraan diduga tengah berhenti di lampu merah.

Yang aneh adalah gestur kaki si pria yang menyodorkan sandal hitam dengan kakinya ke arah depan ban belakang mobil itu. Jika dilihat lebih detil, sandal tersebut memiliki sejumlah logam kecil panjang di ujungnya.

Narasi unggahan video itu menduga pelaku berharap paku itu tertancap saat mobil mulai bergerak dan melindas sandal tersebut.

Lampu merah 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan FN menargetkan mobil yang berhenti di lampu lalu lintas untuk digembosi bannya.

FN, yang disebutnya sudah beraksi di banyak titik di Surabaya, terus membuntuti mobil targetnya. Saat pengendara berhenti dan keluar mobil untuk mengecek bannya yang gembos, dia memanfaatkan momen itu untuk menyusup dan mengambil barang berharga dari dalam mobil.

"Setelah mobil korban gembos FN melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil korbannya," kata Mirzal, Rabu (28/6).

Dari keterangannya, FN mengaku melakukan aksinya beberapa kali. Yakni, Minggu di bulan Mei 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Walikota Mustajab Surabaya, dengan hasil rampasan berupa tongkat golf.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, ia beraksi di wilayah Darmo Satelit Surabaya. Hasilnya berupa tas warna hitam, handphone merek Samsung Galaxy S warna hitam, jaket Adidas, dan uang tunai Rp3 juta.

"Selain itu, di wilayah Pucang Surabaya, dengan hasil tas warna ungu berisi surat- surat. Lalu di Taman Mundu Tambaksari Surabaya, dengan hasil tas warna biru. Dan wilayah Kapuas Surabaya, dengan hasil tas warna coklat, kunci mobil, dan sweater warna hitam," lanjut Mirzal.

Selain melakukan pencurian di dalam mobil, pelaku juga kerap mencuri di minimarket. Pelaku mengelabui petugas, berpura-pura sebagai pembeli lalu mencuri voucher Google Play, Netflix dan Spotify Premium saat karyawan lengah.

"Pengakuan Pelaku sudah beraksi 5 kali [pencurian] di TKP berbeda. Pelaku juga residivis kasus pencurian dan pembunuhan," ujarnya.

Beruntung, aksinya kini terhenti setelah videonya viral. Dia kini dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Karena perbuatannya, warga Jalan Sidorukun Dupak Krembangan Surabaya itu pun terancam jeratan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

(frd/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER