Kronologi Penangkapan dan Fakta Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2023 08:56 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan iPhone telah ditahan. Keduanya juga dijerat dengan pasal pencucian uang dalam kasus ini.
Si kembar Rihana dan Rihani juga dijerat pasal TPPU. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Si kembar punya informan

Polisi menyebut si kembar nyaris gagal ditangkap oleh penyidik pada Selasa (4/7) kemarin, di sebuah apartemen di Gading Serpong lantaran ada sosok 'informan'.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sosok informan itu diduga memberitahukan kepada si kembar bahwa keduanya akan ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Hengki tak membeberkan siapa sosok 'informan' tersebut. Ia justru menyampaikan teknis penangkapan seorang tersangka tak bisa disampaikan ke publik.



Tipu keluarga di kasus iPhone

Lebih lanjut, si kembar juga disebut turut menipu pihak keluarga di kasus penjualan iPhone yang saat ini tengah diusut.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihak keluarga si kembar juga akan melaporkan keduanya lantaran turut menjadi korban penipuan.

"Keluarganya tadi baru kami dapatkan info, hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang ini karena keluarganya juga menjadi korban," jelasnya.

Iming-iming harga murah

Dalam menjalankan aksinya, Reza menyebut si kembar selalu menampilkan iming-iming harga iPhone yang murah di sosial media untuk memuluskan aksinya.

"Untuk yang masalah motifnya yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram, dengan harga yang cukup menarik," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka, penyidik menyebut motif ekonomi menjadi faktor utama keduanya melakukan penipuan hingga mencapai puluhan miliaran.

Jerat TPPU

Di sisi lain, Hengki memastikan pihaknya juga turut menerapkan pasal berlapis yakni terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap si kembar.

Penyidik, kata dia, juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh keduanya.

"Untuk konstruksi pasal ini berkembang kita akan kenakan TPPU. Kita akan berkoordinasi dengan PPATK," jelasnya.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER