Pengacara Klaim Koin Emas Wajah Lukas Enembe Bentuk Penghormatan Warga

CNN Indonesia
Senin, 10 Jul 2023 17:34 WIB
Pengacara Lukas Enembe mengatakan kliennya memiliki tambang emas yang berlokasi di Tolikara, Papua.
Penangkapan Koin Emas Lukas Enembe yang disita KPK. (Tangkapan Layar Instagram/official.kpk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan koin-koin emas berwajah kliennya yang disita KPK merupakan pemberian warga sebagai tanda penghormatan.

Menurut Petrus, Lukas mengaku memiliki tambang emas yang berlokasi di Tolikara, Papua.

"Atas penghormatan masyarakat setempat, emas itu dicetak atas fotonya Pak Lukas. Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasi kah, suap kah, coba cek siapa pemberinya," ujar Petrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus mengklaim alasan wajah Lukas Enembe dicetak dalam koin emas itu karena rasa sayang masyarakat kepada kliennya. Koin emas itu, jelas dia, hanya disimpan Lukas Enembe.

Selain itu, Petrus menyebut warga juga membuat ikat pinggang emas untuk Lukas.

"Ada lagi ya yang ikat pinggangnya itu, ikat pinggang yang katanya ada emas, ya harganya mungkin Rp5 juta kah apa. Itu memang dicetak sendiri oleh orang-orang di sana. Jadi kami hanya bisa klarifikasi mengenai emas yang ada cetakan wajah Pak Lukas karena itu emang ada tambangnya di daerah Tolikara," kata Petrus.

Sementara itu, Petrus mengaku tidak mengetahui apakah tambang emas di Tolikara itu termasuk yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau tambang rakyat.

Petrus menilai tidak ada salahnya seseorang memiliki emas maupun barang-barang mewah apabila didapatkan dari cara yang tidak melanggar hukum.

Lebih lanjut, Petrus menunggu klarifikasi lembaga antirasuah terkait kepemilikan emas Lukas itu.

"Anda juga boleh punya emas, kecuali Anda punya emas dan dibuktikan menerima dari seseorang karena jabatan atau kedudukan atau pengaruh apapun baru menjadi masalah," jelas Petrus.

"Jadi kalau penggiringan opini bahwa Pak Lukas punya emas selalu ini ilegal kita tunggu pembuktian," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menyita logam emas berwajah Lukas Enembe dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hasil sitaan itu diunggah KPK di akun Instagram resmi-nya pada Rabu (5/7).

"Penerapan Pasal TPPU menjadi prioritas KPK dalam memaksimalkan asset recovery dari pelaku tindak pidana korupsi serta upaya KPK dalam memberikan efek jera melalui pemiskinan pelakunya," tulis akun @official.kpk dikutip Kamis (6/7).

Sejumlah aset Lukas diduga hasil dari korupsi dan cuci uang yang disita KPK terdiri dari uang senilai Rp81,6 miliar, mata uang asing senilai US$5.100 dan Sin$26.300, serta 24 aset lain berupa tanah atau bangunan, kendaraan, dan logam mulia dengan total Rp144,5 miliar.

Perkara dugaan TPPU ini adalah pengembangan dari kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Diduga, Lukas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta benda yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Lukas tengah diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Ia didakwa menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Tindak pidana itu dilakukan Lukas pada rentang waktu 2017-2021 bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021 Gerius One Yoman.

(pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER