Tujuh orang diduga preman diamankan polisi usai melakukan pemerasan dengan mematok tarif parkir kepada keluarga penjemput haji mencapai Rp100 ribu. Pemalakan tersebut terjadi di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Aksi para pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga penjemput haji yang saat ini telah tiba di di Asrama Haji Sudiang.
"Iya benar. Para pelaku sudah kita amankan sekitar tujuh orang," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan tersebut, kata Lando langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Biringkanaya dengan mengamankan tujuh orang pelaku yakni, Ferdiyanto (20), Muh Irfan (28), Muh Rahim (23), Muh Adam (27), Irfan (31), Fajar Satria (33) dan Dirham alias Irham (18)
"Modusnya mereka meminta uang parkir yang berada di luar asrama haji kepada penjemput jemaah haji yang telah pulang sebesar Rp100 ribu," jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, terang Lando, para preman tersebut juga mengancam jika korban tak memberikan uang parkir sesuai permintaan mereka.
"Mereka memaksa korban untuk membayar parkir sebesar Rp100 ribu dengan mengancam korban akan dipukul jika tak diberi uang tersebut," ungkapnya.
Saat ini, kata Lando para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tallo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Aksi para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin menjemput keluarganya setelah menunaikan ibadah haji, sehingga langsung kita tindaki," pungkasnya.