Sultan HB X Sebut TPA Piyungan Buka Lagi 28 Juli, Sampah Dibatasi

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2023 19:02 WIB
Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA FOTO/Agus Nugroho)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, akan dibuka kembali secara terbatas pada 28 Juli 2023 nanti. Dengan demikian sampah yang dibawa ke tempat tersebut akan dibatasi.

"Piyungan juga dibuka," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (26/7).

Meskipun demikian, kata dia, TPA Piyungan belum bisa beroperasi penuh sehingga jumlah sampah yang diterima dibatasi per harinya. Dia mengatakan saat dibuka lagi mulai 28 Juli nanti, TPA Piyungan  baru bisa menampung total 200 ton sampah saja per hari.

Jumlah itu kurang dari setengah rata-rata kiriman sampah dari wilayah Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) yang mencapai 700 ton per hari.

Sebelumnya TPA Piyungan dijadwalkan ditutup 45 hari selama kurun waktu 23 Juli - 5 September 2023.

Penutupan itu terjadi karena pembangunan Landfill Zona Transisi 2, menurut Sultan, paling tidak mampu mendorong pemerintah daerah di Kartamantul untuk bisa mengolah dan memilah sampahnya sendiri.

Sultan pun sudah menurunkan izin penetapan sejumlah lokasi tambahan bagi pemda untuk bisa melakukan pemilahan atau pengolahan sampah sendiri. Meski, klaim dia, pemerintah provinsi telah meminta proses tersebut dilakukan sejak dulu demi meminimalisir benan TPA Piyungan.

"Mestinya kan dari dulu, aktivitas-aktivitas di rumah tangga itu sendiri dan kabupaten (dan kota) itu kan sudah dari dulu kita minta juga mengurangi beban di Piyungan. Tapi, paling enak ya cuma terus mengangkut, bawa ke Piyungan, (kesadaran) enggak pernah tumbuh. Begitu kita hentikan, grobyakan (kelabakan). Biarin aja enggak apa-apa," imbuh Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta itu meminta semua daerah di wilayahnya mandiri mengurus sampah sembari menunggu teknologi pengolahan sampah yang rencananya didatangkan 2024.

"Investornya juga sudah ada," katanya.

Terpisah, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menyebut pengoperasian sebagian dari TPA Piyungan karena situasi 'darurat'. Hal ini dipicu belum siapnya tempat penitipan sampah sementara di Cangkringan yang memakai Tanah Kasultanan atau Sultan Ground.

Lahan seluas 2 hektare itu mulanya ditargetkan dapat difungsikan untuk penampungan sementara sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

"Darurat untuk menyiapkan Piyungan. Sesuai surat Pak Sekda ke Kota, Bantul dan Sleman," kata Tri singkat.

Diberitakan sebelumnya, TPA Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul) ditutup sementara. Keputusan ini didasari kesepakatan bersama Pemda DIY dan Kartamantul dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas, sehingga pelayanan sampah yang mencapai 700 ton per hari dari ketiga wilayah itu tak memungkinkan dilakukan.

(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK