Kesaksian Anak Buah soal Jokowi dan Pasal Penghinaan Presiden

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2023 06:57 WIB
"Saya dipanggil Presiden (Jokowi) waktu itu. Beliau bilang, 'saya ini kalau dihina juga tidak apa-apa'," ujar Wamenkumham Eddy Hiariej beberapa waktu lalu.
Presiden Jokowi. Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah relawan yang mendukung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ramai-ramai melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait penghinaan ke kepolisian pekan ini.

Laporan di Bareskrim ditolak dan hanya diterima sebagai aduan, sementara laporan di Polda Metro Jaya diterima dan langsung diproses dengan memeriksa pelapor serta saksi-saksi.

Kini setidaknya tercatat sudah ada empat laporan yang masuk dan diproses kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama adalah laporan dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Kedua laporan dari politikus PDIP Ferdinand Hutahaean yang teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023.

Dua laporan itu sama-sama menjerat Rocky dengan Pasal 286 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menyusul kemudian laporan ke Polda Metro Jaya oleh DPN Repdem selaku organisasi sayap PDI Perjuangan terkait hal serupa.

Sementara di Bareskrim belakangan tercatat satu pelaporan masuk terkait aduan yang sama oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan.

Saat ditanya wartawan, Jokowi sendiri enggan berkomentar banyak terkait kelompok relawannya yang melaporkan akademisi Rocky terkait dugaan penghinaan 'bajingan tolol'. Jokowi menanggapi santai saat ditanya hal tersebut. Dia berkata hanya ingin fokus bekerja sebagai presiden.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8) pagi.

Jokowi tak menambahkan komentarnya tentang kasus pernyataan  'bajingan tolol' dari Rocky Gerung. Dia meninggalkan awak media massa untuk kembali ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Di luar itu, CNNIndonesia.com merangkum sejumlah keterangan dari anak-anak buah Jokowi mengenai klaim atasannya tersebut atas 'serangan' dan 'hinaan' yang diterima.

Faldo Maldini

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan Jokowi sudah terbiasa menghadapi hal serupa selama menjabat presiden.

Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata Faldo melalui pesan singkat, Selasa (1/8).

Selain itu, dia mengatakan mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi. Menurutnya,

"Sejauh ini tidak ada omongan (akan melapor ke polisi)," katanya.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo MaldiniStaf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Meskipun demikian, dia mengkritik pernyataan Rocky. Eks Ketua BEM UI itu menilai Rocky keliru dalam melihat kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Faldo mengingatkan IKN dibangun atas kesepakatan bersama pemerintah dan DPR. Hal itu pun telah dituangkan dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara.

"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR," ucapnya.

Mahfud MD

Senada yang diungkap Faldo, pada Rabu (2/8), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi.

Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari akademisi hingga aktivis soal sikap pemerintah terkait terkait pernyataan Rocky itu. Mahfud pun menegaskan pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan.

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap... ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Lebih lanjut, meski merupakan delik aduan, ia berpendapat kasus itu bisa saja berkembang dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD memberi keterangan usai pertemuanJokowi-Amien.Menko Polhukam Mahfud MD. (Rusman-Biro Pers/Rusman)

Pada Desember 2022 silam, Mahfud mengaku Jokowi bicara sendiri kepadanya tak masalah dihina masyarakat dan tak pernah ambil tindakan hukum terhadapnya.

"Kalau Pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina enggak gugat juga, kata pak Jokowi. Tapi kalau negara butuh, buat itu," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (15/12).

Kala itu, Mahfud sedang menjelaskan soal materi KUHP baru yang disahkan bersama DPR.

Baca halaman selanjutnya, kesaksian Eddy Hiariej dan Yasonna...

Kesaksian Menkumham dan Wamenkumham

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER