Jejak Kamaruddin Simanjuntak di Kasus Taspen Hingga Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2023 08:35 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka usai menyebut ada Dirut perusahaan BUMN mengelola dana pencapresan ratusan triliun Rupiah.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Kasus yang menjerat Kamaruddin bermula dari potongan video di media sosial. Dalam video itu, Kamaruddin menyebut ada seorang direktur utama BUMN mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Dana tersebut, kata dia, diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan sehingga mereka bisa bertransaksi Rp200 juta per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para wanita ini dititipi uang dengan cara Rp300 triliun ini diinvestasikan dengan cara cashback, diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini. Akhirnya para wanita ini bisa transaksi Rp200 juta sehari," katanya dalam video yang beredar di Twitter.

"Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, namanya PT Taspen," imbuhnya.

Saat itu, Kamaruddin juga mengaku sudah menyurati berbagai pihak termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun, lanjut dia, surat-surat yang diajukan tidak mendapat balasan. Alhasil, dirinya pun membongkar masalah tersebut kepada pemegang saham yaitu seluruh masyarakat Indonesia.

Buntutnya, ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan Kamaruddin dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Selain itu, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Duke menyebut langkah hukum ini ditempuh sebagai sikap kliennya yang membantah sejumlah tudingan Kamaruddin. Ia juga mengatakan pelaporan tersebut sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam merespons isu yang menyorot dirinya.

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," kata Duke saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Kasus ini kemudian dilimpahkan penanganannya ke Bareskrim Polri. Kamaruddin sempat diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu.

Setelahnya, tak pernah terdengar soal progres penanganan laporan yang dilayangkan oleh Dirut PT Taspen terhadap Kamaruddin ini.

Hingga akhirnya pada Rabu (9/8), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar membenarkan Kamaruddin telah berstatus sebagai tersangka.

Vivid mengatakan Kepolisian telah melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Kamaruddin. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

"Iya sudah tersangka," ucap Vivid saat dikonfirmasi.

Saat dikonfirmasi, Kamaruddin menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber merupakan langkah yang keliru.

Ia mengklaim pernyataan yang dilaporkan Kosasih, dilakukan dalam rangka membela kliennya yang merupakan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy.

"Penetapan tersangka tidak tepat, sehingga kalau pengacara harus dilapor karena membela kliennya semua profesi pengacara terancam," ujarnya saat dihubungi.

Meski begitu, Kamaruddin bakal menghadapi seluruh proses hukum atas kasus ini. Dia masih belum memutuskan apakah bakal mengajukan praperadilan atau tidak.

"Jadi ya kita hadapi saja, kita buka terus, kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," kata dia.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER