Bermula dari video viral yang memperlihatkan aksi seorang pelajar SMA melakukan bullying atau perundungan kepada siswa lain di toilet viral, jalur hukum pun ditempuh.
Polisi turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi di salah satu SMA swasta di Depok tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelajar yang mengenakan kaus putih dan celana sekolah abu-abu memojokkan dua orang siswa. Aksi terduga pelaku bullying itu turut disaksikan dan direkam rekan-rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku tampak memegang lengan salah satu siswa lain sebagai perintah untuk memukul dirinya. Namun, siswa yang menjadi korban itu bergeming dan hanya mengucapkan "enggak ada yang mau ribut."
Pelaku pun lantas menghampiri satu orang siswa lainnya. Ia juga terlihat menantang siswa tersebut.
Lagi-lagi, siswa yang menjadi korban tak mau menanggapi. Terduga pelaku pun terus menyudutkan korban sembari beberapa kali menampar korban.
"Ayo sini lu berdua," hardik terduga pelaku menantang kedua siswa.
Melihat aksi tersebut, teman-teman terduga pelaku tak ada yang melerai. Mereka malah mereka video yang tertawa.
Bahkan, sang perekam video sesekali mengarahkan kamera ke mukanya sendiri sambil tersenyum.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8) lalu. Polisi pun tengah menyelidiki kasus perundungan tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan sudah menyelidiki peristiwa tersebut melalui Satreskrim Polres Metro Depok.
Namun, pihaknya juga masih menunggu laporan dari korban.
"Sudah diselidiki dan ditangani Satreskrim, menunggu laporan dari korban atau pelapor," ujar dia, dikutip dari detikcom, Senin (14/8).
(mrh/arh)