Propam Punya Bukti Briptu S Pelaku Pelecehan di Sel Polda Sulsel

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2023 02:33 WIB
Propam Polda Sulawesi Selatan mengumpulkan cukup bukti oknum polisi Briptu S sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita, FM (31). Ilustrasi. (iStockphoto/SimonSkafar).
Makassar, CNN Indonesia --

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengumpulkan cukup bukti oknum polisi Briptu S sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita, FM (31).

Briptu S terbukti sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap tahanan wanita yang sementara menjalani penahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel setelah Propam memeriksa 10 orang saksi.

"Perkembangan kasus pelecehan seksual, dari Kabid Propam sudah menyampaikan informasi bahwa anggota sudah periksa dan cukup bukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (21/8).

Namun, kata Komang, saat ini pihak Propam masih terus melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan sekitar 10 orang saksi lainnya yang terdiri dari tahanan dan penjaga yang bertugas pada saat kejadian itu.

"Tinggal kita menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang lain yang bisa menerangkan dan memastikan bahwa tersangka memang bersalah. Sebelumnya sudah 10 saksi diperiksa rekan-rekan kita dari Bid Propam," ungkapnya.

Komang menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bidang Propam Polda Sulsel, Briptu S diketahui telah melakukan pelecehan seksual saat korban tertidur dengan memegang dan mencolek korban sambil tidur di samping korban serta mengajak korban untuk melakukan perbuatan mesum.

"Saksi yang diperiksa adalah yang melihat, yang mendengar kejadian tersebut dan juga ada saksi-saksi dari anggota sendiri yang pada saat itu ikut berjaga dengan yang bersangkutan," katanya.

Saat ini, Briptu S telah ditempatkan di ruangan khusus dan terancam sanksi kode etik hingga pidana jika terbukti bersalah. Tindakan Briptu S menurut Komang sangat mencoreng nama baik institusi Polri.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, kalau memang itu jelas melakukan tindak pidana ya, kita akan pidanakan. Karena ini memang berdampak pada citra Polri," pungkasnya.

(mir/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK