Remaja perempuan berusia 13 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh ayah kandungnya berinisial J (53). Kini, korban tengah hamil dua bulan.
Menurut penyidikan polisi, pemerkosaan tersebut terjadi berulang sejak 2022. Pemerkosaan itu dilaporkan oleh istri pelaku yang juga ibu korban ke Polres Gowa.
"Kami baru saja menerima laporan dugaan pemerkosaan.Istrinya sendiri yang melaporkan," kata Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid saat dihubungi, Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kepada ibunya karena tidak menstruasi dalam dua bulan terakhir. Sang ibu kemudian membawa anaknya ke puskesmas setempat.
Korban pun dinyatakan hamil. Lalu, korban mengaku kerap diperkosa oleh sang ayah di rumah.
"Korban diperkosa sejak 2022 lalu. Kala itu korban lagi demam, lalu dipijit oleh pelaku dan tiba-tiba langsung diperkosa," ucap Rasyid.
Aksi bejat pelaku terus berlanjut. Rasyid menuturkan korban selama ini diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku atau memberi tahu soal perbuatannya.
"Pelaku memaksa korban bersetubuh dan mengancamnya apabila tidak menuruti kemauan pelaku, maka akan dibunuh dan dilarang menyampaikan hal ini kepada siapapun, termasuk ibunya," jelasnya.
Rasyid menyatakan saat ini pelaku melarikan diri setelah dilaporkan oleh istrinya. Polisi pun tengah mengejar pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," katanya.
(mir/tsa)