Dirut Sansaine Exindo Berikan Rp35 M ke Irwan dan Yusrizki Terkait BTS

CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2023 21:18 WIB
Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, selaku subkon Fiber Home, total mengeluarkan uang Rp70 miliar untuk ikut proyek BTS BAKTI Kominfo.
Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan mengaku telah memberikan uang sekitar Rp35 miliar kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan mengaku telah memberikan uang sekitar Rp35 miliar kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

Pengakuan itu disampaikan Jemy dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8).

"Apakah saudara pernah memberikan fee, uang, kepada siapa pun?" tanya ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Fahzal Hendri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Yang Mulia. Irwan Hermawan," jawab Jemy.

"Berapa?" lanjut Fahzal.

"Kurang lebih US$2,5 juta," kata Jemy.

"Berapa duit Indonesianya?" ucap Fahzal.

"Kurang lebih Rp35 miliar," tutur Jemy.

"Mulai sejak kapan saudara berikan?" lanjut Fahzal.

"Dari mulai tahun pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022," kata Jemy.

Jemy mengungkapkan alasan memberikan uang kepada Irwan karena menindaklanjuti arahan Deng Mingsong selaku Sales Director Fiberhome Technologies Indonesia.

PT Sansaine Exindo merupakan subkontraktor Fiber Home. PT Sansaine seharusnya menerima uang kurang lebih sekitar Rp850 miliar dari Fiber Home, namun masih ada sekitar Rp50 miliar yang belum dibayar.

"Di awal saudara Deng itu datang ketemu saya, menemui saya dan menyampaikan bahwa akan ada proyek BTS di Kominfo, menanyakan apakah saya bersedia untuk ikut berpartisipasi sebagai subkon," tutur Jemy.

"Saya sampaikan iya bersedia, diminta untuk cek harga berapa bisa, karena saya memang di bidang telekomunikasi juga saya ketemu Galumbang [Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia]," sambungnya.

"Apa janji Irwan sama saudara?" cecar Fahzal.

"Irwan sampaikan bahwa dia akan usaha membantu, saya juga initiate dari keuntungan saya akan saya bagi ke dia," terang Jemy.

"Irwan ini akan membantu apa?" lanjut Fahzal.

"Membantu dalam memenangkan Fiber Home," jelas Jemy.

Selain itu, Jemy mengaku juga memberi uang Rp35 miliar kepada Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

"Ada saudara serahkan sama Yusrizki. Yusrizki itu apa jabatannya?" tanya Fahzal.

"Saya enggak tahu," jawab Jemy.

"Berapa pak?" lanjut Fahzal.

"Kurang lebih sama Yang Mulia, kurang lebih Rp35 miliar," ungkap Jemy.

"Wah ilah pak Rp35 miliar. Sudah Rp70 miliar itu," ucap Fahzal kaget.

Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) menjadi pemenang untuk paket 1 dan 2. Konsorsium ini disebut jaksa diperkaya sebesar Rp2.940.870.824.490 (Rp2,9 triliun).

Jemy dihadirkan tim jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto

Selain ketiga terdakwa disebut di atas, ada sejumlah nama lain yang turut diproses hukum. Yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Kemudian Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan.

Jhonny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.



(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER