Menpan RB: Jokowi Khawatir ASN Jalan-jalan Saat WFH Buntut Polusi

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2023 17:57 WIB
Menpan RB Azwar Anas mengatakan pihaknya belum menerbitkan aturan WFH untuk ASN dalam rangka pengendalian polusi udara di Jakarta.
Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menekan polusi udara Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menekan polusi udara Jakarta.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Joko Widodo khawatir kebijakan WFH kali ini tak efektif. Menurutnya, ada perbedaan kondisi dengan saat pengendalian pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut Bapak Presiden, tadi kalau Covid, orang akan begitu takut keluar. Jangan-jangan nanti kalau WFH, malah muter-muter mobilnya. Jadi, jangan-jangan nambah polusi udara," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/8).

Anas mengatakan Kemenpan RB pun belum menerbitkan aturan WFH untuk ASN dalam rangka pengendalian polusi. Kebijakan WFH yang diterapkan 28 Agustus hingga 7 September dilakukan dalam rangka KTT ASEAN.

Politikus PDIP itu menyebut kebijakan WFH untuk ASN dalam rangka polusi udara masih perlu dikaji. Anas pun telah mengusulkan hal itu saat rapat dengan Jokowi.

"Itu perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara," ucapnya.

"Maka perlu ada kajian lebih mendalam tadi kan ada tim dari Pak Menko Marves juga dengan tim Prospera untuk mengecek terkait," kata Anas menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan opsi WFH untuk menekan polusi udara. Opsi itu pun telah dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam instruksi itu, pemerintah daerah diminta untuk menerapkan WFH bagi ASN di lingkungannya. Pemerintah juga mengajak perusahaan swasta untuk melakukan hal serupa.

"Untuk mengurangi jumlah kendaraan bermobilitas, kepala daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni sedapat mungkin melakukan penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN, dan BUMD," ucap Dirjen Administrasi Wilayah Syafrizal ZA melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8).

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER