Daftar Aset Hasil Cuci Uang Rafael Alun Versi Jaksa

CNN Indonesia
Kamis, 31 Agu 2023 04:00 WIB
Berikut daftar aset Rafael Alun Trisambodo yang disebut jaksa sebagai hasil pencucian uang, mulai dari bangunan hingga tas. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindakan itu dilakukan Rafael bersama-sama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

"Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek pada waktu antara tahun 2003 sampai dengan tahun 2010 telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

"Dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan," sambungnya.

Berikut daftar lengkap aset Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang. 



Tanah dan Bangunan

• Satu bidang tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav 112, Jakarta Barat.

• Satu bidang tanah di Jalan Raya Srengseng, Jakarta Barat.

• Satu unit rumah di Jalan Mendawai I Nomor 92 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

• Satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 117 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

• Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Wijaya IV Nomor 11A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

• Satu bidang tanah di Jalan IPDA Tut Harsono Yogyakarta.

• Satu bidang tanah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 116 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

• Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

• Dua bidang tanah di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

• Sebidang tanah dengan luas 1.019 meter persegi di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

• Satu bidang tanah di Jalan Ganesha II Nomor 12 Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta;

• Satu bidang tanah dengan luas 31.920 meter persegi di Kelurahan Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

• Pembangunan rumah di Jalan Bukit Zaitun Nomor 117 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

• Pembangunan rumah di Jalan Ganesha II Nomor 12 Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta; membangun restoran "BILIK KAYU" dari tiga bidang tanah di Jalan IPDA Tut Harsono Yogyakarta.

• Satu unit ruko di Jalan Meruya Utara, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Daftar aset lainnya di sebelah...

Daftar Aset Hasil Cuci Uang Rafael Alun Versi Jaksa


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :