Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2023 11:47 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menetapkan 27 hari libur 2024, 17 hari merupakan libur nasional, sementara 10 hari lainnya cuti bersama. (webandi/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Sebanyak 17 hari merupakan libur nasional, sementara 10 hari lainnya cuti bersama.

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Adapun jumlah libur masih mungkin bertambah dua hari karena Pemilu 2024. Satu hari libur nasional jatuh pada 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.

Selain itu, akan ada tambahan libur lagi jika pilpres berlangsung dua putaran. Dua hari tambahan itu akan diatur di kemudian hari melalui keputusan presiden.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Libur nasional

Cuti bersama

(dhf/rzr/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK