11 Larangan Prajurit TNI di Pemilu: Ada di TPS-Mobilisasi Dukung Calon

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2023 06:55 WIB
Ilustrasi. Prajurit TNI diingatkan untuk netral di Pemilu 2024. Ada 11 poin larangan bagi para prajurit. (Dok. Puspen TNI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menyatakan ada 11 poin larangan bagi prajurit dalam Pemilu 2024. Kresno menekankan netralitas TNI di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kresno saat safari hukum dan sosialisasi netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diikuti personel jajaran Koarmada II dan jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II, Senin (18/9).

"Untuk mengantisipasi adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi di seluruh pelosok negeri," kata Kresno dikutip dari keterangan tertulis.

Kresno mewanti-wanti jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu. Ia mengatakan ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI.

"Saya berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi Prajurit yang melanggar apa yang menjadi keputusan Panglima TNI tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024," katanya.

Berikut 11 poin larangan bagi prajurit TNI di Pemilu 2024

(yoa/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK