Polisi Usut Laporan Food Vlogger Codeblu soal Farida Nurhan

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 19:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh food vlogger yang dikenal dengan nama Codeblu terhadap sesama food vlogger Farida Nurhan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 25 September lalu dan kini tengah diusut oleh Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Laporan Codeblum telah teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA

"Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Kendati demikian, Ade belum menjelaskan lebih lanjut soal duduk perkara kasus tersebut. Termasuk, soal kapan rencana pemanggilan pihak pelapor dan terlapor.

"Yang dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP," ucap Ade.

Laporan yang dibuat Codeblu ini bermula saat dirinya membuat konten mengulas makanan warung makan milik selebgram Nya Kopsah.

Konten itu kemudian menuai banyak komentar, termasuk dari Farida Nurhan. Salah satu yang diduga dilakukan Farida adalah membongkar identitas Codeblu.

Dalam video yang diunggah channel YouTube Richard Lee, Codeblu membenarkan dirinya telah melaporkan Farida ke pihak kepolisian.

"Laporannya yang bisa kena ternyata cuma satu, adalah pencemaran nama baik. Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan. Yang nonton banyak," kata Codeblu dalam video tersebut.

(dis/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK