Badan Pelaksana Operasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan SAR Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY) sempat dibekukan.
Pembekuan ini setelah Kokam DIY tak menghadiri Apel Akbar di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/9) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembekuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Nomor: 1.5/402/1445 Tentang Pembekuan Badan Pelaksana Operasional Kokam dan SAR Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat itu diteken oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad dan Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Najih Prasetyo, 29 September 2023 lalu.
Pertimbangan pembekuan ini di antaranya dikarenakan Kokam dan SAR PWPM DIY tak mampu menjalankan tugas sesuai aturan organisasi. Selain itu, Kokam DIY dianggap tak mengindahkan perintah atasan.
Komandan Kokam DIY Rizal Ismail menuturkan permasalahan ini telah diselesaikan usai pertemuan antara PPPM dan PWPM, Kamis (5/10). Menurut dia, keputusan mengenai pembekuan segera dicabut.
Rizal pun membeberkan alasan utama di balik keputusan pembekuan itu.
Pertama, yakni berawal dari keputusan pihaknya bersama seluruh komandan Kokam se-DIY yang memilih tak hadir dalam apel di Solo karena saat itu bukanlah hari libur. Mayoritas anggotanya adalah pekerja dan pelaksanaan apel pada hari efektif.
Alasan kedua, kata Rizal, menyangkut kisruh Rempang, Batam, Kepulauan Riau, September kemarin.
"Pada waktu itu kita sedang melihat adanya persekusi Rempang, tentu kami sedang berempati dengan sikap pemerintah terhadap kebijakan yang di ambil. Tentu kita tahu Bapak Jokowi (Presiden Joko Widodo) akan hadir dalam Apel Akbar di Solo, sehingga kami memilih untuk tidak hadir," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (6/10).
"Kedua hal itu dianggap oleh PPPM sebagai tindakan yang tidak taat pada instruksi pimpinan. Akhirnya satu pekan setelahnya muncullah surat pembekuan itu," sambungnya.
Sejak terbitnya surat pembekuan, pihaknya menerima keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab Kokam DIY.
Rizal melanjutkan, pihaknya mengapresiasi dengan adanya keputusan PPPM untuk mencabut pembekuan kemarin yang dilandasi akal suci dan kedewasaan dalam memutuskan persoalan. Dia juga menyebut polemik ini muncul lantaran terjadi miskomunikasi.
Ia menegaskan, PWPM DIY berkomitmen menaati hasil duduk bersama ini. Dia berharap permasalahan serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
"Semoga ke depan tidak terjadi persoalan serupa, sehingga energi yang seharusnya dapat kita maksimalkan untuk berdakwah amar makruf nahi mungkar menjadi surut. Semoga kita semakin dewasa dalam mengelola organisasi ini dan kita mampu mengambil hikmah yang ada," ujarnya.
(kum/pmg)