Polda Metro Jaya rampung melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan jenazah ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami simpulkan bahwa terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere ini bukan merupakan peristiwa pidana disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan kesimpulan tersebut diambil dari hasil kolaborasi penyelidikan yang dilakukan bersama Puslabfor Polri, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), RS Polri dan RSCM.
Berdasarkan temuan yang ada, ia menyebut baik Grace Arijani Harapan (64) dan David Arianto Wibowo (38) mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
"Sehingga disimpulkan juga di sini bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri," jelasnya.
Sebelumnya, dua jenazah yang merupakan ibu berinisial GA (64) dan anaknya, DA (38) ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis (7/9) lalu.
Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus ini. Di antaranya berupa dua senter hingga dupa yang kini masih didalami oleh penyidik.
Kemudian, polisi juga menemukan file berjudul 'to you whomever' yang isinya memiliki kesamaan dengan temuan dua pucuk surat di lokasi.
"Dari kedua surat di kamar maupun yang ada di file ini ternyata ini ada kesamaan walaupun konteksnya berbeda, isinya adalah curhat keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (11/9).
Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab kematian kedua korban. Termasuk, melakukan olah TKP untuk mengumpulkan berbagai bukti di lokasi.
![]() |