Polisi Sebut Sopir Ferrari Ngantuk Pacu Mobil 100 Km/jam di Senayan
Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) mengaku mengantuk saat memacu kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam hingga akhirnya menabrak lima kendaraan di dekat Bundaran Senayan, Jakarta, pada Minggu (8/10) dini hari kemarin.
Pengakuan RAS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu disampaikan penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang memeriksanya.
"Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km/jam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin (9/10).
Jhoni mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pengemudi super car dengan kencang di tengah kota tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu lalu, Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Arthamenyebut polisi juga akan melakukan tes urine terhadap RAS. Tujuannya, untuk memastikan apakah ada pengaruh alkohol ataupun narkoba saat kecelakaan terjadi.
Saat dikonfirmasi pada Senin ini ke Jhoni, mengatakan untuk hal itu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," ujar Jhoni hari ini.
Lihat Juga : |
Dalam insiden kecelakaan ini, pengemudi Ferrari berinisial RAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil Ferrari ini terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu (8/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Setidaknya ada lima kendaraan yang diseruduk oleh mobil berwarna merah tersebut.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.
"Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah," kata Jhoni Eka Putra dalam keterangannya kemarin.