Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).
Ia bakal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com, ajudan Firli tiba sekitar pukul 11.19 WIB. Ia langsung menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Ia tidak mengeluarkan pernyataan apapun ketika ditanya wartawan.
Ajudan Firli itu seharusnya diperiksa pada Rabu (11/10) lalu, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan karena sedang bertugas.
Sebelumnya Firli mengaku hanya memiliki satu ajudan bernama Kevin. Ia pun membantah memeras dan menerima sejumlah uang dari Syahrul, yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
"Ajudan saya hanya satu orang namanya Kevin, enggak ada yang lain. Mungkin rekan-rekan mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka," ujarnya.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Dalam proses penyidikan ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
(yoa/fra)