Ketua KPK Firli Bahuri Tanda Tangani Surat Penangkapan SYL

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 16:48 WIB
KPK Firli Bahuri menandatangani Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surat itu diteken Firli pada Rabu, 11 Oktober 2023 di Jakarta.

"Membawa tersangka ke Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan," demikian poin nomor dua dalam Sprinkap yang diperoleh CNNIndonesia.com tersebut dikutip Jumat (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut terbit bersamaan dengan surat panggilan pemeriksaan SYL yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. SYL diminta hadir pada Jumat (13/10) hari ini.

Namun, pada Kamis (12/10), KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim penangkapan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut dia, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

"Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Ali di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

Sementara itu, pengacara SYL, Febri Diansyah, menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan kliennya yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.

Febri menilai ada sesuatu di balik penangkapan SYL lantaran sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua. Padahal, surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi akan dihadiri oleh pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," kata Febri di Kantor KPK, Jumat (13/10) dini hari.

"Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," sambungnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menuding penangkapan SYL tersebut merupakan upaya Ketua KPK Firli Bahuri menutup atau menghambat penanganan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Sejumlah pihak termasuk SYL sudah dilakukan pemeriksaan.

"Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya," ujar Novel saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Respons KPK

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri untuk meminta tanggapan terkait hal tersebut, namun belum diperoleh balasan.

Sementara itu, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya meminta sejumlah pihak untuk tidak mempermasalahkan teknik penegakan hukum di KPK. Termasuk soal pimpinan KPK yang menandatangani Sprinkap meskipun dalam UU KPK bukan lagi sebagai penyidik.

"Tidak usah dipersoalkan urusan teknis itu. Soal beda tafsir UU saja. Semua administrasi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan ada aturan tata naskah yang berlaku di KPK," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menanggapi tudingan Novel yang menyebut penangkapan SYL sebagai bentuk upaya menghambat penanganan kasus pemerasan di Polda Metro Jaya.

"Kami tidak dalam kapasitas menanggapi asumsi, terlebih pada hal-hal yang tidak substansial," kata Ali.

"Justru kami khawatir saat ini orang-orang yang dianggap publik pejuang antikorupsi berbelok ramai-ramai membela pelaku terduga korupsi," pungkasnya.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER