Perkembangan Kasus Pemerasan SYL oleh Bos KPK, Alex Tirta Diperiksa

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Nov 2023 12:24 WIB
Temuan-temuan baru terungkap dalam proses penyidikan, satu di antaranya perihal rumah di Kertanegara Jaksel yang disewa Firli dengan perantara bos Alexis.
Sejumlah polisi berseragam berjaga di sekitar rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang digeledah penyidik Polda Metro Jaya di Jalan Kertanegara. Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Kasus di penghujung

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan meyakini Firli tidak akan lepas dari kasus hukum dugaan pemerasan terhadap SYL. Menurut dia, bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut sudah banyak.

"Mestinya sudah di penghujung," ujar Novel pada Rabu (1/11).

"Rasanya penyidik ingin pastikan dengan samakan pemahaman dengan jaksa, setelah itu langsung dituntaskan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel mengingatkan poin penting agar penyidik Polda Metro Jaya tidak berhenti melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemerasan SYL saja. Sebab, menurut dia, Firli sudah terlalu banyak masalah. Satu yang belum lepas dari ingatan publik yaitu terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi saat mendapat fasilitas helikopter mewah.

"Cuma yang menjadi penting agar kasus ini jangan sampai dilokalisasi hanya pada satu kasus ini saja, padahal jangan-jangan FB [Firli Bahuri] banyak perbuatan lain. Dan juga jangan sampai pimpinan atau pejabat lain yang terlibat tidak diungkap," ucap Novel.

Libatkan ahli mikro ekspresi

Polda Metro Jaya melibatkan ahli mikro ekspresi dalam proses penyidikan dugaan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelibatan ahli tersebut untuk dimintai penjelasan terkait kandungan mikro ekspresi dalam barang bukti dan dokumen yang telah disita polisi.

"Ahli dimaksud dimintai keterangannya seputar keahliannya dalam menganalisa perilaku maupun analisa sesuai dengn keahliannya dari mikro ekspresi terkait dengan barang bukti ataupun dokumen-dokumen foto yang telah kita lakukan penyitaan," kata Ade saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).

Ade menyebut terdapat lima ahli yang telah dilibatkan untuk membuat terang perkara yang sedang diproses ini. Kelima ahli itu berasal dari berbagai latar belakang.

"Ahli yang kita libatkan dari 5 yang telah dilakukan pemeriksaan, pertama 3 orang ahli pidana. Kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan juga kita libatkan. Kemudian yang terakhir adalah ahli hukum acara [pidana]," ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menyebut pihak kepolisian telah memeriksa secara maraton 67 orang saksi dan 5 orang ahli. Jika ditotal, pihak kepolisian telah memeriksa 72 orang saksi dan ahli dalam perkara ini.

Sebagai informasi, penyidik Subdit V Tipikor Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, (6/10) lalu.

Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP penyidik gunakan dalam kasus ini.

Teranyar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, (7/11) pekan depan.

Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan untuk meminta keterangan tambahan untuk membuat kasus ini semakin terang.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER